NGANJUK.suarakpkcyber.com - Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL oleh Pemerintah Desa Sekaran , Kecamatan Loceret Nganjuk. Kamis (23/7/2020)
Program yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki warga Desa Sekaran saat ini merupakan sisa yang sudah di bagikan tahun kemarin 2019 sebanyak 547 sertifikat.
Dan kali ini di bagikan 135 sertifikat yang terdiri dari 90 sertifikat milik warga dan 45 sertifikat untuk TKD (Tanah Kas Desa).
Hal tersebut di ungkap Kepala Desa Sekaran , Sujarwo saat di temui awak media di Balai Desa.
Sujarwo berharap dengan di bagikannya PTSL ini semoga dapat bermanfaat bagi penduduk Desa Sekaran dan dapat meningkatkan perekonomiannya.
" PTSL yang kita bagikan ini adalah sisa dari tahun kemarin, Harapannya semoga dapat bermanfaat bagi penduduk desa Sekaran dan dapat meningkatkan perekonomiannya." Jelasnya
Tampak hadir dalam acara pembagian ini Pegawai BPN, di bantu para pamong desa , dan di saksikan babinsa serta Babhinkamtibmas.
Musriati , Salah satu warga mengatakan merasa sangat senang sekali dengan ada nya program PTSL sehingga tanahnya ada Pengakuan hukumnya
"Sangat senang sekali dengan ada nya program PTSL sehingga tanah saya ada Pengakuan hukumnya" ujar wanita 48 tahun tersebut. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: