NGANJUK,Suarakpkcyber.com - Pemerintah Desa Ja'an , Kecamatan Gondang serahkan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Systematis Lengkap) tahun 2019 ke warganya. Selasa (7/7/2020)
Bertempat di Balai Desa Jaan Kec. Gondang di bagikan sertifikat gelombang ke 4 sebanyak 195 pemohon dari pagu awal kurang lebih 1300 pemohon , program PTSL yang di bagikan adalah program Tahun 2019, dihadiri oleh Pihak BPN di dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas di bantu oleh para pamong desa setempat.
Kepala Desa Jaan , Adi Arianto melalui Kepala Dusun Sempayan , Wariso menyampaikan bahwa Dalam pelaksaan penyerahan sertifikat tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah warga agar tidak berkerumun.
"Dalam pelaksanaan tetap menggunakan protokol covid-19 , tujuannya menghindari warga berkerumun banyak . Jadi setiap yang datang langsung di panggil , jadi cepat (selesai) , istilahnya Mbayu Mili (air mengalir)" jelas Wariso saat di temui suarakpkcyber usai kegiatan.
Lebih lanjut Wariso mengatakan pihaknya berharap Program PTSL ini harus segera di selesaikan karena masih banyak yang belum di selesaikan kurang lebih 300 pemohon.
"Harapannya ya harus sesegera mungkin di selesaikanlah , karena masih banyak yang belum selesai , sekitar 300an yang belum selesai" pungkasnya. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: