NGANJUK,suarakpkcyber.com - Tri Widodo (35th) melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan ke polsek kertosono rabu (17/7/2020) pukul 01.00 wib dimana diceritakan pada saat pelapor tiduran bersama istrinya,Sri Rahayu dalam kamar mendengar suara barang terjatuh dari dalam toko pakaiannya yang berada disebelah ruang depan,tuturnya kemedia suarakpkcyber
Lanjutnya Menurut penjelasan Tri Widodo saat mendengar barang jatuh ditokonya saya langsung keluar dari dalam kamarnya untuk mengecek suara itu berasal
Setelah Tri Widodo keluar dari dalam kamar, dirinya melihat ada dua orang yang tidak dikenal.
Kemudian salah satu pelaku pencurian tersebut menyekap dirinya, kemudian pelaku yang tidak dikenalinya mengancam pelapor dengan kata kata "LAK MBENGOK TAK BLEKREK AWAKMU"(kalau teriak aku robek mulutmu) serta terlapor meminta barang milik pelapor berupa 1 (satu) Hp merk Samsung J7 Pro dan1 (satu) Hp merk Samsung A10 serta uang Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) karena ketakutan Sri Rahayu memberikan barang yang diminta oleh pelaku .
Menurut Tri Widodo ,usai mendapatkan barang miliknya Kemudian pelaku meminta pemilik rumah untuk membukakan pintu toko sambil menyekapnya.
Setelah dibukakan pintu toko kedua pelaku langsung melarikan diri kearah utara.
Akibat kejadian tersebut oleh Tri Widodo bersama istrinya di laporkan ke Polsek Kertosono.
Sambil menunggu proses pencarian kedua pelaku, Berdasarkan teknik Penyelidikan Kepolisian Unit Resmob telah berhasil mengamankan Atik Irawati selaku penadah barang curian di dalam Hotel Wilayah Surabaya
Yang mana penadah tersebut sebagai pemegang Barang bukti pencurian di Kertosono.
Berdasarkan Introgasi mendapatkan BB HP beli dari Wawan seharga 900.000
Dari penjelasan Wawan dirinya disuruh untuk
menjualkan hasil tindak kejahatan Pelaku, Rendi Setiawan.
Selanjutnya Rendi Setiawan berhasil ditangkap dan diamankan di dalam Rumahnya yg Beralamatkan Jln Letjen Suprapto no 10 Rt 02 Rw 03 Ds Banaran kec Kertosono Kab Nganjuk .
Dari keterangan Pelaku melakukan kejahatan bersama Alvin Dwi
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan kemudian di serahkan ke Pihak
Piket Unit I Sat Reskrim Polres Nganjuk utk Proses Penyidikan.(sr)
Post A Comment:
0 comments: