PASURUAN,suarakpkcyber.com- Berawal dari laporan salah satu wali murid SDN ARJOSARI 2 Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Bejo Suprayitno tentang pembelian LKS dan harganya dirasa sangat mahal sekali @ 92.000 - 110.00 Ribu rupiah , apalagi di musim pandemi seperti ini wali murid sangat keberatan sekali karena susahnya mencari penghasilan yang lebih,tuturnya kemedia suarakpkcyber sabtu(18/07/2020)
Kementerian pendidikan dan kebudayaan menegaskan , praktek jual beli lembar kerja siswa ( LKS ) yang di lakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar .Pasalnya jual beli LKS telah melanggar peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75/2016 tentang komite sekolah pasal 12 ayat 1. Dalam permen tersebut di tegaskan komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif di larang menjual buku pelajaran, bahan ajar , perlengkapan bahan ajar , pakaian seragam , bahan pakaian seragam sekolah . Dan praktik jual beli LKS masuk kategori dalam bahan ajar di sekolah dan tidak di benarkan sehingga harus di hentikan. LKS sebenarnya boleh di gunakan hanya untuk guru dan tidak di perjual belikan.
" Bapak telah melanggar peraturan yang ada dengan memperjual belikan LKS di sekolah ini , apalagi dengan harga LKS yang cukup mahal dan wali murid merasa sangat keberatan ujar Bejo Suprayitno selaku wakil dari salah satu wali murid kepada kepala sekolah SDN Arjosari 2 yang biasa di panggil dengan sebutan pak Pri ketika konfirmasi pada hari Selasa tanggal 21 /07 / 2020 yang di dampingi oleh awak media suara KPK cyber.
Kepala sekolah ( Pri ) mengakui kesalahannya dengan memperjual belikan LKS " saya berjanji dalam waktu dua hari kami akan menarik semua LKS yang sudah di beli oleh wali murid dan kami akan kembalikan ke penerbit " Tegas kepala sekolah ( pri ) kepada Bejo Suprayitno dan awak media , menyakinkan . ( 21 /07 /2020 )
Bejo Suprayitno tidak mudah percaya begitu saya sebelum pamit pulang dia sempat berkata " Saya tunggu kabar selanjutnya tentang hal ini pak , dan apabila pada waktu yang sudah di tentukan masih belum ada penarikan kembali LKS yang sudah terjual kami akan kembali lagi ' Tegas bejo kepada kepala sekolah SDN Arjosari 2 pungkasnya( Iva )
Post A Comment:
0 comments: