JOMBANG,suarakpkcyber.com-- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Jombang membagikan 600 sertifikat tanah ke warga desa Pulorejo Kecamatan Ngoro kabupaten Jombang kamis (2/7/2020).pagi
"Ini sebagai upaya Pemkab Jombang untuk melindungi hak atas tanah yang dimiliki," kata DR. Akh Jazuli sekretaris Daerah mewakili bupati Jombang di Balai Desa Pulorejo, kamis pagi (2/7/2020).
Ach Jazuli mengutarakan agar warga dapat menjaga sertifikat tanah yang diperoleh dan tidak mengagunkan sertifikat tersebut ke bank. "Sertifikat tanah yang diperoleh sebaiknya jangan digadaikan ke bank jika tidak perlu," harapnya.
Kepala badan pertanahan nasional (BPN) Jombang Tutik Agustiningsih menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyerahan sebanyak 600 sertifikat dari pengajuan awal sebanyak 2750 sertifikat,yang telah sesuai dengan persyaratan berjumlah 2374 sertifikat penyerahan akan dilakukan secara bertahap" tuturnya
Dia menambahkan, melalui penyerahan sertifikat tanah tersebut, pihaknya jadi memiliki data mengenai jumlah bidang tanah yang bersertifikat didesa pulorejo Kecamatan Ngoro. Selain itu, diharapkan dengan program PTSL ini, warga mendapatkan kepastian hukum.
"Semoga dengan adanya kepastian hukum dapat menekan sengketa masalah pertanahan. Kalau masih girik atau akte jual beli (AJB) ada kemungkinan kepemilikan surat ganda," pungkasnya (Na2ng)
Post A Comment:
0 comments: