JEMBER,suarakpkcyber.com-Ada perkembangan baru dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal aliran uang saku jurnalis senilai Rp115,3 juta. Sejumlah organisasi profesi pekerja media angkat bicara atas plot anggaran temuan BPK dari Bagian Humas Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jember.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut agar Pemkab Jember terbuka mempertanggungjawabkan masalah tersebut kepada publik.
Pasalnya, status duit yang diaudit BPK merupakan uang negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Apalagi, PWI maupun AJI secara organisasi tidak pernah menerima kucuran uang panas yang kini sedang ramai jadi pembicaraan publik.
Ketua PWI Jember Sigit Edi Mariyanto mendesak agar dibuka siapa saja oknum penerima uang saku dari Bagian Humas.
“Biar tidak menimbulkan saling curiga, sebaiknya Humas Pemkab buka data uang Rp115 juta itu buat siapa saja,” tuntutnya, Kamis 2 Juli 2020 dikutip nusadaily.com.
Apabila ada di antara anggota PWI yang menerima, maka wajib mengembalikan ke kas negara. Sigit menegaskan, bakal menerapkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
Hal serupa juga diutarakan Pelaksana Tugas Ketua AJI Jember Mahrus Sholih, soal uang saku jurnalis Jember itu. Bahwa wartawan dilarang menerima uang saat melakukan tugas jurnalistik.
“AJI tidak boleh dari APBN, APBD, maupun perusahaan swasta. Kita masih mencoba menelusuri dulu uang saku dalam bentuk apa. Secara umum jurnalis dilarang menerima,” ujarnya.
Apabila sudah jelas konteks pemberian uang oleh Bagian Humas hingga ratusan juta rupiah itu, maka Mahrus menegaskan AJI bakal membuat pernyataan sikap.
Ini Tanggapan Resmi Juru Bicara Pemkab Jember
Sementara, itu juru bicara Pemkab Jember Gatot Triyono menyampaikan belum ada tanggapan resmi mengenai hal ini.
“Belum dapat info dari OPD nya,” jawab pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember itu dilansir induk imperiumdaily.com ini.
Seperti diketahui, BPK melansir penilaian audit dengan status disclaimer atas penggunaan APBD Jember 2019.
BPK mendapati banyak temuan keuangan yang disinyalir menyimpang dari ketentuan. Uang saku jurnalis termasuk salah satu temuan BPK.
Disclaimer merupakan penilaian audit paling buruk, dibawah wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, dan tidak wajar.
Bupati Jember Faida sama sekali tidak memberikan tanggapan kendati dimintai klarifikasi melalui pesan singkat, bahkan saat wawancara langsung.(rls)
Post A Comment:
0 comments: