NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Masa Reses merupakan masa yang penting bagi Anggota DPR secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat di luar sidang.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Komisi 1 dari Partai Nasdem, Yogi Dirgantara.SH yang melaksanakan reses di Desa Selorejo , Kecamatan Bagor , Kabupaten Nganjuk. Jum'at (24/7/2020).
Reses merupakan kewajiban wakil rakya
t setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menyerap informasi , begitu juga Yogi. Sekretaris Komisi 1 ini melakukan hal serupa di Dapil nya yang meliputi wilayah Kecamatan Wilangan , Bagor , Rejoso dan Nganjuk.
t setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menyerap informasi , begitu juga Yogi. Sekretaris Komisi 1 ini melakukan hal serupa di Dapil nya yang meliputi wilayah Kecamatan Wilangan , Bagor , Rejoso dan Nganjuk.
Dalam Reses di kediamannya Selorejo , selain menyerap aspirasi dari masyarakat , dibahas juga perekrutan dan pembentukan pengurus DPC dan DPRT Partai Nasdem DPD Nganjuk yang harus terselesaikan hingga akhir Agustus 2020 seperti yang di perintahkan Ketua Umum Partai Nasdem.
" Disini yang kita bahas yang paling utama adalah bagaimana kita untuk segera mungkin menyelesaikan pembentukan DPRT di masing masing desa , untuk Pengurus DPC kita harus saling membantu meskipun antar Kecamatan " Papar Yogi dalam sambutannya.
Yogi berharap , jika pengurus di masing masing desa maupun kecamatan sudah terbentuk sesegera mungkin datanya di upload sekretariat DPD Nasdem , agar segera mendapat E-KTA yang baru . (john/sr)
Post A Comment:
0 comments: