PASURUAN,suarakpkcyber.com-Angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan menunjukan sangat mengkhawatirkan. Lebih dari 100 kasus terjadi dalam rentang waktu 12 hari tidak sampai dua minggu. Beruntung tingginya kriminalitas itu diimbangi dengan kesigapan Polres Pasuruan menangkap satu demi satu pelaku kriminal.
Tadi pagi, beberapa pelaku dan barang bukti dihadirkan di hadapan sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Pasuruan (07/08/2020).
Dimulai 6 juni sampai 17 Juli 2020, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 157 kasus dengan 83 tersangka. Rinciannya 6 kasus berstatus Target Operasi (TO) dengan 6 tersangka dan 151 non TO dengan 77 tersangka berdasarkan data yang diperoleh media suarakpkcyber
Dengan rincian 10 kasus curas, 40 kasus curat, 101 curanmor, 3 kasus penyalahgunaan handak, 2 kasus penyalahgunaan sajam, dan 1 kasus penculikan.
"Pelaku yang paling banyak adalah curat dengan pemberatan, pencurian motor, mencongkel mobil,kemudian bongkar rumah dan seterusnya." Ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Barang bukti yang disita juga banyak. Totalnya mencapai 78 buah. Diantaranya 2 mobil, 32 motor, sebuah sepeda angin, sebuah tv, sebuah playstation, 9 bondet, 3 sajam dan 3 STNK
Kemudian ada juga 3 obeng, 2 sarung bantal, 4 Handphone, 4 dosbook Handphone, sebuah kotak bor, 2 linggis, 2 jaket, sebuah kaos dan celana, 5 besi tralis, dan sebuah server cctv.
"Ada yang diwarnai dengan modus kekerasan melukai korban. Ada juga yang melakukan penipuan penggelapan. Untuk kendaraan roda dua sejumlah hampir 50 unit itu lebih diwarnai curanmor dan penipuan penggelapan." Lanjut pria yang akrab disapa Rofiq.
Banyaknya kasus yang berhasil diungkap membuat Polres Pasuruan menduduki peringkat tiga sebagai polres dengan pengungkapan kasus terbanyak dalam Operasi Sikat Semeru 2020.
"Kita tidak segan - segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan dan membahayakan orang lain." Tegas gus Rofiq sapaan akrabnya
Dalam akhir pers rilis, Polres Pasuruan juga menyerahkan secara simbolis beberapa barang bukti. Yaitu 3 mobil dan 1 motor.
"Saya mengimbau kepada pelaku - pelaku yang posisinya sekarang masuk dalam DPO. Tolong baik - baik menyerahkan diri. Kalau tidak, sampai kapanpun kita kejar dan kita tangkap." Tuturnya.
Sementara itu, salah satu pemilik barang bukti, Khosim (72 Th) mengaku bersyukur mobilnya dapat kembali. Sampai sekarang, warga Kalirejo Gondang Wetan itu mengaku tidak hafal dan tidak mengenali siapa yang telah menyewa mobilnya tersebut.
"Alhamdulillah saya berterimakasih sekali kepada Polres Pasuruan. Mobil saya akhirnya kembali. Sampai sekarang saya kurang tahu, yang mana malingnya." Pungkas pemilik mobil Toyota Kijang tersebut.(hary u)
Post A Comment:
0 comments: