Koran bermarkas di gedung mentereng Graha Pena Jl. A Yani 88 Surabaya ini melakukan efisiensi ekstrim. Karyawan tetapnya dipangkas sejak usia 30 tahun. Tidak lagi 40 tahun ke atas.
Hal itu dilakukan manajemen Jawa Pos menyusul berakhirnya perjuangan Serikat Pekerja (SP).
Sejak komisaris dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa, Rabu (22/07/2020), tidak mengubah jajaran direksi secara signifikan, SP langsung tiarap.
“Tidak ada gejolak. Diam seribu bahasa. Lumpuh!” cetus seorang anggota SP yang wanti-wanti namanya dirahasiakan.
Wartawan senior ini menyebut SP tidak bisa berbuat banyak, ketika komisaris menetapkan Leak Kustiya sebagai direktur utama dan Eddy Nugroho sebagai direktur bersama Andreas Didi.
“SP malah terpecah. Dari lima presidium, dua orang di antaranya memilih pensiun dini,” jelasnya melalui sambungan selulernya.
Akibatnya? Mayoritas anggota SP yang lain mengikuti jejak kedua presidium itu. “Kabeh usia 40 tahun akhire njukuk pensiun. (Semua karyawan yang berusia di atas 40 tahun mengambil langkah pensiun dini, Red.),” jelasnya.
Langkah itu mereka lakukan menjelang akhir bulan Juli 2020. Sebelum Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/07/2020).
“Mereka berbondong-bondong menerima tawaran pensiun dini,” jelasnya.
Apa alasan kedua presidium yang semula getol “melawan” kebijakan manajemen akhirnya melunak? Kedua presidium ini mayakini perjuangan mereka tidak akan berhasil karena tidak ada respon positif dari komisaris.
“Percuma kita ngotot, toh manajemen sudah mendapat support dari pemegang saham untuk melanjutkan programnya. Kita mbanggel, malah jadi bulan-bulanan,” kilah seorang anggota presidium yang juga minta namanya tidak ditulis.
Pihak manajemen, menurut dia, malah mengeluarkan statement yang membuat karyawan menghadapi dilema (pilihan sulit):
Pertama
Peluang pensiun dini hingga akhir Juli adalah yang terbaik karena ada subsidi dari perusahaan untuk pembayaran pajaknya. Lewat dari akhir Juli tidak ada lagi subsidi pembayaran pajak. Karyawan pun terpojok.
Kedua
Manajemen belum tahu apakah di bulan-bulan berikutnya gaji take home pay mereka apakah masih tetap sama seperti sekarang atau menurun.
“Apalagi ada info dana pesangon yang diasuransikan di AIA dan Manulife sebesar Rp 24 miliar per 24 Juni - 28 Juni, dana asuransi di AIA-nya sudah habis,” jelasnya.
Tentu, info tersebut membuat sekitar 40 persen dari 400 karyawan tetap dan kontrak Jawa Pos yang berusia 40 tahun ke atas kelimpungan. Mereka tidak berani berspekulasi.
Akhirnya, banyak yang mengambil pensiun dini.
“Saya memilih pensiun dini saja. Mumpung gaji saya utuh. Kalau tidak saya ambil sekarang, siapa yang tahu masa depan perusahaan ini?” aku Sugeng Tole, karyawan pracetak.
Menurut infonya, dari 35 sampai 40 persen karyawan berusia 40 tahun ke atas, yang bekerja di bagian redaksi sudah mengambil pensiun dini. Namun 75 persen di antaranya masih dikaryakan.
“Masih dikaryakan, tapi statusnya berubah. Dikontrak per tahun dengan gaji turun jadi separo (50 persen) dari total gaji bulan Juli,” jelas seorang redaktur senior Tatang Mahardhika.
Pemutusan status kekaryawanan ini, menurut sumber dari awak redaksi, akan mengubah jabatan mereka. Misalnya, jika sebelumnya memangku jabatan kepala kompartemen (setingkat manajer), atau wakil pemimpin redaksi, di masa kerja selanjutnya jabatannya langsung tanggal.
Soalnya, lanjut sumber tersebut, selama masa kontrak sudah tidak ada lagi tunjangan jabatan. Mereka yang dikontrak juga akan menyesuaikan kapasitasnya. “Jadi betul-betul ada seleksi baru setelah program pensiun dini ini berjalan,” jelasnya.
Bagi karyawan tetap yang prestasinya biasa-biasa saja, setelah dipensiun dini tidak akan dikontrak. Kontrak satu tahun pun tidak. Malah karyawan kontrak per tahunan yang selama ini ada, kini sudah ditiadakan. Dihapus!
Menurut sumber lainnya, para karyawan yang masih dikontrak akan diberdayakan sesuai kemampuan dan kemauan perusahaan.
Yang dari redaksi harus bersedia dikaryakan di bagian nonredaksi. Iklan atau pemasaran.
Di tingkat redaktur, jelasnya, yang semula berjumlah 36 orang, akan dipangkas menjadi 18 redaktur. “Biaya operasional redaksi yang semula Rp 3 miliar tinggal Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar,” jelas seorang redaktur senior.
Menanggapi soal pensiun dini ini, Direktur Utama Jawa Pos Koran, Leak Kustiyah menyebut itulah program terbaik di kala kondisi perusahaan media mulai menurun. Apalagi kondisi ekonomi global memburuk gegara pandemi Covid-19.
Leak mengaku terobosan tersebut sudah dipikirkan lebih jauh. Leak juga sudah memikirkan dampak perampingan yang dilakukan manajemen. “Saya kira ini solusi yang terbaik,” tegas Leak kepada Berita Rakyat saat ditemui Senin 3/08/2020 di Graha Pena Surabaya.
USIA 30 – 40 SEGERA PENSIUN DINI JUGA
Apakah program pensiun dini ini selesai sampai pada karyawan usia 40 tahun ke atas?
Leak menjawab tegas: TIDAK!
Bulan ini, Agustus, dia malah memberlakukan penawaran pensiun dini untuk usia 30-40 tahun. “Program ini harus berjalan. Ke depan Jawa Pos harus ramping dan bisa berjalan,” jelasnya.
Muncul pertanyaan, apakah boleh karyawan dikontrak lebih dari 4 tahun? Sebab menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:
Perpanjangan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) hanya boleh dilakukan paling lama dua kali dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Setelah itu harus diputuskan karyawan tersebut diangkat menjadi karyawan tetap atau dilepas.
Jika pengusaha melakukan perpanjangan PKWT, maka perusahaan harus memberitahukan secara tertulis maksud perpanjangan pada pekerja paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir secara tertulis kepada karyawan. Dengan menyatakan akan diperpanjang kontraknya.
Apakah para karyawan Jawa Pos tersebut didampingi penasihat hukum agar tidak menjadi pihak yang dirugikan? Ini yang belum disadari para karyawan. Apalagi pemensiunan dini kali ini dilakukan besar-besaran. Jangan sampai buta hukum.
Kepnenakertrans 100/2004 menuliskan, PKWT hanya dibuat paling lama tiga (3) tahun.
Lantas, mau dibawa ke mana Jawa Pos Koran ini? Ikuti hasil wawancara Berita Rakyat dengan Dirut Leak Kustiyah yang mengawali karir dari karikaturis ini besok. (rls) " Direlese dari media berita Rakyat"
Post A Comment:
0 comments: