Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Fakta Di Balik Dugaan Bayi Yang Tertukar Di RSUD Nganjuk

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com - Kepedihan yang mendalam terlihat jelas di rasakan pasangan suami istri dari Desa SonoBekel Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk , Ferry Sujarwo (28 thn) dan Arum Rusalina (28 thn). Pasalnya , mereka kehilangan bayinya yang baru berusia 11 hari.


Namun yang membuat Ferry dan keluarganya sedih bercampur geram dan heran adalah jenasah bayi yang di bawanya pulang dari Rumah Sakit tersebut berjenis kelamin laki-laki , sedangkan selama 11 hari di rawat di Rumah Sakit Ferry sekeluarga tahunya bayi itu berjenis kelamin perempuan.



Hal tersebut di perkuat dengan SURAT KETERANGAN KELAHIRAN yang di keluarkan RSUD NGANJUK Dengan Nomor: 0061/RM-SKL08/2020 Yang di tanda tangani oleh Tia Restina Wardany A.Md.Keb menyatakan bahwa Jenis Kelaminnya adalah Perempuan.


Dan tercatat dalam Catatan Sipil dengan Nomer Akte Kelahiran 3518-LU-25082020-0025 atas nama AYRA SHIRLY ALNAIRA tertanggal 26 Agustus 2020 dengan Nomer Induk Kependudukan 3518115808200001 .


Kepada Suarakpkcyber Ferry menuturkan hari Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 02.30 WIB istrinya melahirkan di RSUD Nganjuk secara normal tanpa operasi , Namun karena usia kandungan baru 8 bulan , bayi terlahir prematur dan langsung mendapat perawatan secara instensif bahkan Ferry tidak sempat mengAdzani dan melihat jenis kelamin anaknya.



"Jangankan Adzan wong kelaminnya saja aku gak sempat memastikan. Tapi ada yang menangani bilang bahwa anak saya cewek dan di Surat Kelahiran juga tertulis kalau anak saya perempuan" ujarnya.


Setelah melahirkan , istri Ferry (Arum Rusalina) di perbolehkan pulang sekitar jam 16.00 WIB dan bayinya di rawat instensif di inkubator dalam ruangan khusus.


Selama 11 hari Ferry 4 kali menjenguk anaknya sekalian mengantarkan popok dan keperluan bayinya. Pikirannya campur aduk setiap datang selalu dapat keterangan kondisi anaknya kritis.


"Setiap datang , susternya bilang kondisinya kritis" ujarnya berkaca-kaca.


Puncaknya , Sabtu (29/8/2020) Sekitar jam 12.16 WIB Ferry mendapat kabar dari Rumah Sakit yang menyatakan bahwa bayinya meninggal dunia. Dia pun bergegas mengambil jenazah Bayinya.


"Dapat kabar aku langsung ke sana dengan Bapak , boncengan pake motor. Jadi bayi itu tak gendong , bapak yang nyetir. Gak di kasih surat keterangan apa-apa waktu tak bawa pulang" ujarnya.


Sesampainya di rumah , banyak tetangga yang datang melayat. Dan batu nisan yang sudah di persiapkan tertulis nama AYRA SHIRLY ALNAIRA.


Kehebohan terjadi saat jenasah di mandikan , ternyata berjenis kelamin laki-laki , keluarga sontak terperanjat dan langsung mendatangi Rumah Sakit untuk meminta penjelasan.


Humas RSUD NGANJUK , Eko S mengatakan itu hanya kesalahan Adminitrasi penulisan saja dan masih dalam proses Lidik Internal pihak Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk dan pihaknya berjanji secepatnya akan menyelesaikan masalah ini.


Tidak puas dengan jawaban tersebut Ferry berniat melaporkan kejanggalan ini ke Polres Nganjuk namun niat tersebut di tangguhkan karena Pihak RSUD akan menjemput jenasah bayinya di rumah untuk di Test DNA  ke RS Bayangkara Kediri.


Wakil Direktur Pelayanan RSUD Nganjuk , Tien Farida  saat ikut datang menjemput jenasah di rumah duka menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada jenis kelamin bayi , kalaupun ada salah penulisan dalam administrasi itu merupakan sesuatu yang tidak di sengaja.


"Apa yang di sampaikan (tim medis) Ketika bayi itu lahir laki-laki atau perempuan , ini memang harusnya tidak ada kesalahan dalam hal ini . Maka dari itu kalau sampai hari ini ternyata jenis kelaminnya tidak sama itu benar-benar merupakan ketidak sengajaan" jelasnya.


Akhirnya di setujui jalan satu-satunya untuk memastikan bayi tersebut tidak tertukar adalah test DNA dan jenasah bayi di bawa ke RS Bayangkara Kediri.


Salah satu kerabat Ferry menyesalkan kesalahan yang di lakukan pihak Rumah Sakit bahkan kesalahan itu berlangsung selama 11 hari.


"Bagaimana mungkin , Instansi sekelas RSUD membuat kesalahan penulisan sampai segitu lamanya. Bayangkan kalau bayi ini tidak di mandikan keluarganya , langsung di kubur. Apa kesalahan ini terbongkar ? Tidak to ? " ujarnya geram.


Keesok harinya , Minggu (30/8/2020) setelah di ambil sampel DNAnya di RS Bayangkara Kediri jenasah di pulangkan untuk di makamkan dan pihak keluarga Ferri mengganti nama di batu Nisan dengan nama ALI.


"Walau saya dalam hati tidak yakin itu anak saya, sudah saya makamkan dengan layak seperti anakku sendiri. Urusan kesalahan pihak RS saya tidak bisa menerima begitu saja dan akan menempuh jalur hukum agar kedepannya pengalaman pahit ini tidak menimpa orang lain" Pungkas Ferry sambil menyeka air matanya.


Saat berita ini di terbitkan Ferry mengaku sudah memberi kuasa hukum ke salah satu pengacara yang siap membantunya menyelesaikan kasus ini. (john)

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: