Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Oknum Kasat Reskrim Diduga Kerap Minta Proyek, Polres Baubau Diserbu Massa

Share it:


BAUBAU,suarakpkcyber.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantauan Kebijakan dan Advokasi Publik ( LPKAP) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna menuntut oknum pejabat kepolisian untuk turun dari jabatannya karena dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya, Kamis (6/8/2020).


Massa aksi menuntut tindakan fatal yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kasat Reskrim Polres Baubau beserta dua anggotanya, dengan meminta-minta  proyek kepada Pemerintah Kota Baubau dan ini sangat jelas bertentangan dengan PP No. 2 tahun 2003.


"Ini sangat jelas melanggar Kode Etik Kepolisian, oknum tersebut dinilai sudah memalukan marwah Kepolisian Republik Indonesia," ungkap Irwan dalam orasinya.


Kemudian untuk diketahui bahwa ada tiga orang anggota Sat Reskrim Polres Baubau yang dihukum atas tindakan mereka tersebut. Dua diantaranya telah di mutasi serta telah ditunda kenaikan pangkatnya, sementara Kasat Reskrim Polres Baubau sendiri hanya mendapat hukuman penundaan pangkat.


"Seharusnya ada kesamaan hukuman, bila perlu oknum Kasat Reskrim Polres Baubau harus dicopot dari jabatannya," tambahnya.


Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasi di depan polres Baubau, massa aksi kemudian diminta untuk diskusi dengar pendapat di ruangan lobi bersama Wakapolres Baubau Arnaldo Van bulow yang didampingi Kasat Intelkam.


Dalam keterangannya, Wakapolres Baubau membenarkan adanya tindakan yang dimaksud oleh para mahasiswa peserta aksi.


"Memang betul, dua anggota tersebut telah sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Dua anggota sudah kami tarik dan tidak bertugas lagi di Sat Reskrim, sementara seorang lagi kami tidak bisa mengambil keputusan lebih, karena itu adalah wewenang dari Polda. Tapi biar bagaimanapun Polres Baubau dalam kasus ini tidak akan berdiam diri, tetap, yang salah tetap salah," ungkap Wakapolres Baubau.


Setelah mendengarkan jawaban dari Wakapolres Baubau, Erwin salah satu peserta aksi kemudian mengatakan bahwa walaupun pihak Polres Baubau tidak mempunyai wewenang penuh atas  Kasat Reskrim dalam penuntutan, namun pihak massa aksi berharap pihak Polres Baubau dapat membantu menyampaikan aspirasi tuntutan massa aksi kepada pihak Polda Sultra agar Kasatreskrim Baubau dicopot dari jabatannya.


"Kami tidak inginkan jabatan sekelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal dipegang oleh orang-orang yang kami anggap tidak menjunjung tinggi marwah Kepolisian," ujar Erwin.


Setelah tanya jawab usai, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Namun persoalan ini pun sungguh miris dan terlihat mengganjal, pasalnya banyak para awak media yang berada di Kota Baubau seakan dibungkam dan takut memberitakan persoalan ini. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan para aktivis Kota Baubau.

Laporan: Tim Media Investigasi.

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: