BALI,suarakpkcyber.com-Dewan Pembina Perkumpulan Wartawan Online Indonesia Nusantara (PWOIN) Jro I Made Supatra Karang melaporkan JRX ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali, Rabu (5/8/2020).
Laporan yang dilakukan Ketua Penasehat PHRI Provinsi Bali ini, karena JRX telah merusak nama baik pemilik Bungalow MIMPI Kuta Bali tersebut.
Jro I Made Karang Supatra yang juga Ketua Pembina Karate Bali melaporkan ke Direktorat Polda Bali didamping Advokat kondang Ir. Ketut Hartayasa SH, MH, MBA dengan Bukti Lapor No Reg. : Dumas/548/VIII/2020/Ditkrimsus.
Dalam surat pengaduannya Ketua Dewan Pembina PWOIN Bali ini sedang melakukan tugas fungsi sebagai pemerhati media dan tokoh agama melindungi pantai Kuta dari turis baik lokal maupun internasional bebas minum alkohol di Pantai Kuta.
Jro I Made Karang melakukan tugasnya karena mendukung pariwisata jangan Pantai Kuta dinodai dengan tindakan miras.
"Bagi umat Hindu Bali, Pantai Kuta bukan hanya pusat turis tapi merupakan sarana keagamaan y as ng sangat disucikan umat Hindu, " ungkap I Made Karang kepada media online di Bali.
Disaat melaksanakan swadharma dan kewajibannya untuk selalu peduli.
"Menegor orang minum alkohol, tanpa masker di publik area (Pantai Kuta), yang sudah jelas melanggar ketentuan protokol kesehatan penanggulangan Covid, 19, melanggar ketentuan hukum," katanya
Namun sayangnya kata Jro IMade Karang Supatra
oknum JRX bukanlah apresiasi yg didapatkan, tapi sebaliknya berbagai hujatan, fitnah, tuduhan yg sdh sangat keterlaluan.
Dalam situasi seperti berlakunya PSBB ini, tentu sikap mental, moral, harga diri dan kehormaran melaksanakan ketentuan pemerintah.
"Saya sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat tercabik cabik atas bulian yang tidak beretika dan tidak beradab dari oknum JRX.
"Jiwa tergugah dan tertantang unt turun gelanggang demi mengangkat kembali sikap mental, moral, harga diri dan kehormatan keluarga," tegas Made Karang yabg sangat dihormati masyarakat Bali ini.
Sikap JRX sangat bertentangan dengan sikap mental dan moral sebagai Warih Kbo Iwa, Sri Karang Buncing.
Seakan menjadi taruhan dan ujian berat bagi seluruh warihnya, apabila kita menyerah begiru saja. Suka ataupun tidak suka, baik maupun buruk, imbas itu tidak mungkin terhidarkan diantara SKB se Bali.
"Itupun apabila semeton memang memahami hakekat dan piteket leluhur," tegas Made Karang.
Jro I Made Karang mendapat berkat dukungan semeton SKB se Bali dan berkat anugerah Ida Bhatara Sesuhunan.
Masyarakat Kuta Bali sudah bisa bernafas lega. Opini miring oleh para pembully akhirnya kini berbalik haluan, justru kita banyak mendapatkan spirit, support.
Untuk menunjukkan sikap tidak basa basi dalam bersikap dan bertindak, maka hari ini sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku.
"Astungkara sami memargi becik, rahayu lan labda karya, " rilis pepatah Made Saputra Karang.
Saat ini Jro I Made Supatra Karang, MBA Ketua Adat Besar Buncing Bali, Ketua Dewan Pimbina PWOIN Bali, Ketua Dewan Prmbina Media Mapikor Bali mohon dukungan semua rekan media PWOIN. (red)
Post A Comment:
0 comments: