Ritual Jamasan Pusaka atau Pencucian Pusaka adalah ritual kebudayaan yang umum di lakukan masyarakat yang masih memegang erat tradisi leluhur , biasanya di adakan setahun sekali setiap bulan Suro (Muharram).
Desa Ngliman sendiri merupakan salah satu desa wisata spiritual yang penuh aura mistis , terletak dilereng Gunung Willis Nganjuk.
Menurut juru kunci Gedung Pusaka , Bopo Suwarno , dulu Desa Ngliman merupakan sebuah Kademangan yang loh jinawi , dipimpin seorang Alim dengan gelar Kyai Ageng Aliman . Berdasar dari cerita turun temurun , asal usul nama Desa Ngliman di ambil dari nama Kyai tersebut.
" Yang sekarang sedang dilakukan ritual Panjamasan Pusaka ini adalah pusaka peninggalan KYAI Agรจng Aliman" ujar Bopo Suwarno.
Tampak hadir dalam acara Penjamasan tersebut , Camat Sawahan Ardianyah SS.STTP , Kapolsek Sawahan AKP Siran , dan Kepala Desa Ngliman Imam Widodo beserta perangkatnya.
"Pasrah Ponang Pusoko saking Gedung Pusoko Dumateng poro Pamรจngku Projo Kademangan Ngaliman ingkang Nampi Jejibah Paring Sigep Sindur Ponang Pusoko"
Yang artinya Seluruh Pemerintahan Desa Ngaliman termasuk Kepala Desa beserta Perangkat mengambil Pusaka dari Gedung Pusaka menuju tempat Penjamasan dan setelah selesei mengembalikan lagi ke Gedung Pusaka.
Jumlah Pusaka yang dijamas ada 6 buah Pusaka Keramat yakni
1. KIYAI KEMBAR 2.KIYAI BONDAN
3.KIYAI JOGOTRUNO
4.KIYAI BETIK
5.KIYAI RADEN PANJI
6.NYAI DUKUN
Semua Pusak digendong dan dipayungi oleh Perangkat Desa menuju tempat Penjamasan.
Kades Ngliman , Imam Widodo , menuturkan bahwa tiap pusaka diyakini mempunyai kegunaan sendiri sendiri , salah satu contohnya Pusaka Kyai Kembar di yakini sebagai Pusaka Tolak Balak segala Pagebluk.
" Ada lagi Pusaka Kyai Bondan diyakini apabila punya keinginan lantaran pusaka itu bisa cepat terwujud begitu juga pusaka yang lain." Tutur Kades
Sementara itu , Camat Sawahan , Ardiansyah berharap ritual jamasan pusaka merupakan bukti nyata kita sebagai generasi penerus harus bisa menjaga dan melestarikan budaya peninggalan leluhur. (wid/sr)
Post A Comment:
0 comments: