BLITAR,Suarakpkcyber.com -DPRD kabupaten Blitar kembali mengelar Ratsus ,bertempat di ruang Komisi III ,Seluruh anggota komisi III mengadakan rapat khusus (RatSus) dengan agenda menyingkapi beberapa kegiatan terkait pengawasan Komisi III di PT. Greenfields dan PT. Rejoso Manis Indah,kamis (06/08/2020)
"Kesepakatan dari seluruh anggota komisi III bahwa jika PT Greenfields dan PT. RMI tetap membandel tentang pengelolaan limbah maka pasti akan ada sanksi yang diberikan,komisi III secepatnya berkoordinasi dengan pihak Eksekutif dan membuat rekomendasi untuk dua perusahan tersebut,terutama untuk PT. Greenfields,supaya persoalan limbah ini segera di selesaikan dan membawa kebaikan baik untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan usaha . jelas panoto
masih kata panoto : Seluruh komisi III bersepakat agar direksi PT Greenfields dapat hadir memenuhi undangan Komisi III DPRD kabupaten Blitar dan jika tidak dapat hadir mereka harus mempertanggung jawabkan ketidak hadirannya.
Untuk waktu pemanggilan kedua perusahaan tersebut dijadwalkan setelah rapat-rapat Banggar yang membahas Perda yang masih dalam proses finalisasi .tutup panato ( SA)
Post A Comment:
0 comments: