NGANJUK,suarakpkcyber.com-Unit Resmob Macan Wilis Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Brebek sekira pukul 05 ; 00 WIB berhasil menangkap tiga terduga pelaku kasus pengeroyokan di dalam acara syukuran pernikahan di Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk (26/8/20)
Ketiga terduga pelaku pengeroyokan berinisial IR (21) , MF (33) dan MSG (16) semuanya adalah warga Semare Kecamatan Berbek ungkap Humas Polres Nganjuk Iptu Rony.
Mereka ditangkap petugas saat berada dihalaman rumah Sumadi Warga Desa Semare wetan Rt 02 Rw 06 Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Dari ketiga pelaku tersebut 2 ditahan yaitu IR dan MF sedangkan MSG dikenakan sanksi Wajib Lapor.
Korban dalam peristiwa tersebut DW (19) dan YAC (17) warga Desa Puh Kerep Kecamatan Rejoso , dan JA (21) warga Semare.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus tersebut adalah VER (visum et rapertum) , kaos warna hitam dan celana jeans warna biru milik Dwi Jaya (korban) dan Pecahan Batu Bata di TKP.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara menjelaskan kejadian bermula saat pelapor , Agus Prasetyo (21) bersama delapan menghadiri acara syukuran pernikahan dirumah istrinya.
Peristiwa itu sendiri terjadi 15 menit kemudian , beberapa pemuda setempat datang dan meminta acara dibubarkan ungkap Iptu Rony.
Saat membubarkan diri merek didatangi kurang lebih 20 orang tidak dikenal mengeroyok hingga teman teman nya berlarian menggunakan sepeda motor dan menyebabkan Joko Alias Katak mengalami kecelakaan di Desa Patran Rejo dan selanjut nya korban dibawa ke Puskesmas Berbek dan di Puskesmas setelah diperiksa dinyatร kan sudah meninggal dunia ungkap Rony.
Agus Prasetyo melaporkan kejadian ini ke Polsek Berbek dan kasusnya masih di tangani Polsek Berbek Polres Nganjuk (sari/widodo)
Post A Comment:
0 comments: