Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Maling Wayer, Pria 30 Tahun Ini Dilumat Macan Wilis

Share it:

NGANJUK.suarakpkcyber.com - Khoirul Anwar, Warga Dusun Sumbergayu, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk tak berkutik saat di gelandang Team Resmob Macan Wilis Polres Nganjuk. Rabu (9/9/2020). 

Pria 30 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas pencurian wayer diesel (pompa diesel) yang kerap di lakukannya selama kurun waktu 3 bulan dari bulan Mei sampai dengan Juli 2020 kurang lebih sebanyak 12 kali.


Tak tanggung-tanggung, Khoirul tidak hanya melakukan curat (pencurian dengan pemberatan) di satu tempat saja, melainkan di berbagai tempat. Menurut pengakuannya saat di interogasi petugas, Pelaku mengaku sudah melakukan curat Wayer Diesel sekitar 11 TKP diantaranya : 2 TKP di Tanjung anom, 5 TKP di Sukomoro, Pace 1 TKP, Ngronggot 2 TKP dan 1 TKP di wilayah Kertosono.

Puncaknya, Pada hari Sabtu (29/8/2020), Pencuri Spesialis wayer ini dilaporkan SPKT Polsek Loceret saat melakukan tindak Pidana Curat Wayer Diesel NS 100 milik Muh. Tri Basuki (34 thn) di Desa Putukrejo Kecamatan Loceret.


Saat di konfirmasi suarakpkcyber melalui ponselnya, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Roni Yunimantara mengatakan,  pelaku di tangkap di rumahnya pada Hari Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB dan pelaku mengakui perbuatannya. Petugaspun berhasil menyita BB (Barang Bukti) dari berupa motor yang di gunakan pelaku sebagai alat transportasi serta Kunci Pas untuk melepas Wayer tersebut.

" Hari Rabu (9/9/2020) sekira jam 15.30 WIB unit Reskrim Polsek Loceret dengan di Back Up Team Resmob Macan Wilis Polres Nganjuk mendapat informasi dari Rosicun (48 Thn) warga Desa Ngrawan Kecamatan Berbek, seorang pedagang rosok yang telah membeli Wayer Diesel NS 100 yg patut di duga hasil dari kejahatan" Kata Roni


Lebih lanjut Roni mengungkapkan, Ternyata Wayer Diesel NS 100 tersebut merupakan milik Muh. Tri Basuki yang hilang di persawahan miliknya di Desa Patihan Kecamatan Loceret.

"Selanjutnya BB dan Tersangka di bawa di Polsek Loceret guna proses Sidik lebih lanjut. Barang bukti yang di sita 4 buah mur baut, 4 buah Wayer Diesel ( 3 buah NS 80 dan 1 buah NS 100), 1 Unit Ranmor Honda Beat th 2016 wrn Hitam AG-4645-UI, dan 3 buah Kunci Pas."pungkasnya. (john)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: