NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Kepala Puskesmas Lengkong, Dr. Uman Mundradjat angkat bicara Terkait pemberitaan hari Rabu (23/9/20) tentang pasien Lidian Rusdiani warga Desa Sumbermiri RT 01 RW 001 Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk yang merasa ditolak oleh petugas bidan KIA, Ermin Sulistyowati saat hendak periksa kehamilan.
Dr Uman mengatakan masalah itu karena kesalah pahaman antara pasien dan Bidan. Pasien Lidian Rusdiani saat datang periksa kehamilan , ketika di entry kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) pasien ternyata Faskes (Fasilitas Kesehatan) masih di Puskesmas Ngluyu , Kemudian Bidan Ermin Sulistyowati.Md.Keb memberi saran pada pasien agar pindah Faskes yang Semula yakni Di Puskesmas Nguyu,
Lebih lanjut Uman menuturkan bahwa Pasien merasa ditolak dan tidak dilayani Karena belum mengetahui kalau ternyata faskesnya masih di Puskesmas Ngluyu.
"Mohon maaf atas kejadian ini, terjadi salah paham antara ketidak tahuan masyarakat peserta KIS yang seharusnya pindah Faskes dan ketidak luwesan bidan dalam melayani masyarakat peserta KIS, yang seharusnya disampaikan setelah melakukan pelayanan." tutur Dr. Uman saat di temui suarakpkcyber di ruangannya.
Kepala Puskesmas Lengkong juga menghimbau khususnya masyarakat Kecamatan Lengkong kalau ada faskesnya masih ada yg diluar Lengkong untuk segera mengurus perpindahan agar miskomunikasi seperti ini tidak terjadi lagi. (john/sr/wid)
Post A Comment:
0 comments: