NGANJUK,suarakpkcyber.com-Kabupaten Nganjuk mulai Senin, 14 September 2020 giat menggelar operasi yustisi. Operasi ini bertujuan agar masyarakat yang sedang melakukan perjalanan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini, dengan mengedepankan 3M (Menmakai Masker,Mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik dan menghindari kerumunan ).tuturnya kemedia suarakpkcyber
Operasi yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan."Mendasari ini, kami dari instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat Kabupaten Nganjuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Intruksi ini berlaku untuk semua masyarakat ,
" kata Kapolres Nganjuk melalui Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Selasa (15/9/2020)
Iptu Rony menjelaskan bahwa perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polres Nganjuk masih cukup tinggi dan berisiko. "Ini menjadi atensi kita bersama agar jangan sampai masyarakat terus tertular, untuk itu sangat diperlukan ada pendisiplinan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Operasi yustisi akan dilakukan dengan humanis dan persuasif. "Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban COVID-19 . Maka dari itu masyarakat harus lebih berhati-hati agar penularan COVID-19 segera hilang ," tegasnya.
"Maka saat ini TNI Polri dan Pemda Kabupaten Nganjuk akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan) dan hari ini telah dilaksanakan lagi Operasi Yustisi,' kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk.
Kali ini saran Operasi bertempat depan gedung wanita Jln Yos Sudarso .
ops yustisi sebagai implementasi Inpres No. 6 thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Polri sebanyak 15 Personil,TNI 8 Personil, Satpol PP 15, Ops Yustisi dilaksanakan secara Gabungan (TNI/POLRI/PEMKAB) yang dipimpin Kabag Ops Polres Nganjuk AKP WIKhA ARDILESTANTO s.h.,S.I.K.,M.Si yang didahului pembagian APP kepada personil, dilanjutkan Pemeriksaan / Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yangg tidak mematuhi Protokol Covid-19.
Adapun hasil penindakan teguran tertulis sebanyak 17 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker;teguran lisan sebanyak 15 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker dengan benar dan bagi yangg tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas.
Pemerintah mengharapkan kepada masyarakat agar ikut serta bertanggungjawab dan berpartisipasi serta mendukung semua rangkaian program pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sehingga dapat berhasil dengan baik,pungkasnya(sr)
Post A Comment:
0 comments: