Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tim Pemberantas Pelanggaran Prokes Covid-19 Kabupaten Nganjuk Resmi Dilaunching

Share it:


NGANJUK.suarakpkcyber.com -  Tim pemberantas pelanggaran prokes covid-19 Kabupaten Nganjuk mulai beraksi , tim ini bergerak dengan menjalankan aturan dan sanksi, setelah resmi dilaunching pada hari Rabu (16/9/2020) malam.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat menerangkan  tujuan dari dibentuknya Tim Pemberantas Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 ini supaya masyarakat betul-betul lebih  melaksanakan serta lebih disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.

Di Karenakan dengan adanya pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Nganjuk yang setiap hari kian bertambah karena masyarakat  kurang disiplin dalam mengimplementasikan praktek protokol kesehatan.



"Dengan di-launchingnya Tim ini maka  Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 harapan kami bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Semua ini demi kebaikan kita bersama," jelas Novi Rahman Hidhayat yang hadir dalam acara ini. 

Penjelasan Novi Rahman Hidhayat, tim ini  akan beroperasi di jam-jam tertentu dan akan terus berkeliling untuk menerapkan sanksi kepada para pelanggar dengan sangat bervariasi. Mulai dari sanksi paling ringan berupa peringatan, surat pernyataan dan selanjutnya akan diterapkan sanksi berupa pencabutan KTP sebelum mengarah ke sanksi denda.

"Bagi para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pembekuan usaha, pencabutan atau penutupan tempat usaha. Maka dari itu, warga silahkan memakai masker dimana saja dan kapan saja bila tidak ingin berurusan dengan tim ini , " ucap Novi Rahman Hidhayat yang belum menyebut besaran sanksi denda kepada pelanggar prokes.

Sementara itu, dalam dua hari ini jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk mengalami penambahan  13 orang sehingga total akumulasi kasus positif corona mencapai 387 orang. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Dr Hendriyanto mengatakan, tambahan kasus positif corona tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.



Dengan betambahnya kasus positif corona tersebut sebanyak lima orang dalam perawatan di rumah sakit dan sebanyak delapan orang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Untuk riwayat kasus positif corona tersebut sebagian besar tertular dari warga positif corona sebelumnya dan di rumah sakit. Sedangkan untuk riwayat dari bepergian luar daerah tidak banyak jumlahnya," kata Hendriyanto.

Di samping ada penambahan kasus positif corona, tambah Hendriyanto, dalam dua hari ini juga ada tambahan warga dinyatakan sembuh  tujuh orang dan meninggal dunia seorang. (tim/rls)

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: