TUBAN.Suarakpkcyber.com-Kamis 08/10/20 Gedung DPRD Kab. Tuban di datangi pengunjuk rasa dari berbagai organisasi di Kab.Tuban. Dengan melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Penolakan hasil pengesahan undang-undang omnibus law cipta kerja oleh DPR-RI beberapa hari yang lalu.
Dalam orasinya pengunjuk rasa mendesak agar omnibus law segera mencabut hasil undang- undang yang kemarin di sahkan oleh DPR-RI karena di anggap tidak pro buruh dan rakyat.
Ada dari GMNI, PMII dan organisasi yang ada di Tuban. Dengan berorasi meneriakkan yel yel yang di tujukan ke Dewan Perwakilan Rakyat sambil membentangkan poster.
Selang beberapa jam Ketua DPRD Kab. Tuban Miyadi keluar dari gedung dewan dengan menggunakan pengeras suara dari pengunjuk rasa dengan memberikan pernyataan mendukung aksi tersebut dengan menandatangani isi tuntutan dan akan menyampaikan ke pemerintah pusat. Ungkap Miyadi
Dan Menghimbau agar semua yang hadir di sini depan gedung dewan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker. Imbuhnya.Disusul juga oleh serikat buruh yang tergabung di FSPMI Kab. Tuban dan pegiat lingkungan tuban darurat agraria yang tergabung atas nama (GERAM) Gerakan Rakyat Melawan, juga mendatangi gedung dewan.
Dengan rute aksi start lapangan Desa Temandang, jalur pelabuhan PT Semen Indonesia, jalur Pantura, jl Teuku Umar dan Kantor DPRD Kab.Tuban, tuntutan aksi, agar segera mencabut "Omnibus law cipta kerja" yang sudah di sahkan oleh DPR-RI Bersama pemerintah, karena dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat khususnya kaum buruh. (Andi/dto)
Post A Comment:
0 comments: