Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gugatan Penggugat Di Tolak, Supadi Kades Tarokan Terpilih Bernafas Lega

Share it:


SURABAYA.Suarakpkcyber.com - Sengketa Pilkades Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri antara Supadi (tergugat) dengan Bambang Suhartono (penggugat) di putuskan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya , dengan Nomer Putusan No : 62/G/2020/PTUN. Rabu (7/10/2020)

Dalam amar putusannya menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat 2 intervensi tidak diterima seluruhnya . Seluruh Gugatan penggugat di tolak dan semua biaya perkara sebesar Rp. 400.000,00 di bebankan pada penggugat.


"Menolak gugatan penggugat untuk

seluruhnya , dan juga menghukum

penggugat untuk membayar semua biaya

perkara yang timbul dalam perkara ini

sebasar Rp.400.000,00, (Empat Ratus Ribu Rupiah)"  bunyi dalam amar putusan tersebut.


Kuasa hukum tergugat 2 intervensi , Prayogo Laksono,SH,MH sangat mengapresiasi putusan PTUN Surabaya tersebut, Dirinya menilai putusan itu merupakan putusan yang tepat dan sesuai fakta administrasi. Yang terkesan adalah pokok materi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tarokan , dan kliennya Supadi adalah pemenangnya.

"Sangat mengapresiasi apa yang di putuskan PTUN Surabaya, putusan yang tepat dan sesuai fakta administrasi. Yang terkesan adalah pokok materi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tarokan , dan klien saya adalah pemenangnya" Kata Kandidat  Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya ini.

Seperti di ketahui , Supadi merupakan pemenang Pilkades Tarokan Kediri yang diperkarakan oleh rivalnya Bambang Suhartono .

Bambang Suhartono  tidak terima atas SK yang sudah diserahkan oleh Bupati Kediri atas penetapan Supadi sebagai Kepala Desa Tarokan . (John/Sr)


Editor : John

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: