PASURUAN,suarakpkcyber.com- Penjaringan Perangkat Desa (PPD) Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dianggap sudah sesuai dengan aturan yang ada, sejak awal pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah di balai desa, yang melibatkan perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing dusun.sedesa Ngerong, Bahkan,dari pihak panitia terpilih melibatkan pihak ketiga (Akademisi) untuk membuatan soa-soal ujian. “Jadi dalam penjaringan perangkat desa saya tidak ikut intervensi ataupun cawe-cawe,” ungkap kades ngerong Jemik Sadiman ke media suarakpkcyber disela-sela rapat mediasi dikantor kecamatan Gempol" rabu (14/10/2020)
Dalam rapat mediasi ini Nur Kholis, Camat Gempol memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari panitia, Kades, serta perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam pembuatan soal ujian agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tuturnya
Hasil penjaringan perangkat Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang di tetapkan panitia yaitu, Imam Ghozali menjabat sebagai Kasun Putat, Achmad Andi sebagai Sekdes dan Yanti Susilowati sebagai Kaur Perencanaan, rekapitulasi panitia
Dalam pengumuman hasil rekapitulasi oleh panitia yang diumumkan dikantor balai desa Ngerong,rabu (7/10/2020) banyak warga yang keberatan dan beramai-ramai mendatangi kantor kecamatan Gempol,jumat (9/10/2020) pagi, kedatangan warga dusun putat desa ngerong gempol mempersoalkan hasil tes seleksi penjaringan perangkat desa yang disinyalir ada kecurangan serta dugaan tidak netralnya panitia,ungkap salah satu warga putatKordinator aksi warga Putat Gunawan menuding proses penjaringan seleksi perangkap desa ngerong tidak transparan, selain itu dia juga mengatakan ada keterlibatan panitia dalam penjaringan ini,ungkapnya
Saya meminta rekapitulasi hasil ujian dilakukan koreksi ulang karena soal dan kunci jawaban tidak sama fakta itu bisa dilihat soal ujian pemerintahan dan pengetahuan umum di nomer 19 paparnya dirapat mediasi
Penunjukan pihak ketiga sebagai pembuat soal-soal ujian,ditunjuk panitia, tudingan warga yang unras itu sangat tidak mendasar,mengingat semua tahapan penjaringan sudah sesuai prosedur dan ditangani panitia, pungkas Jemik sadiman(Nurwachid/usj)
Post A Comment:
0 comments: