Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemerintah Desa Ketawang Kecamatan Gondang Salurkan BLT DD Tahap Dua

Share it:


NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Pemerintah Desa Ketawang , Kecamatan Gondang , Kabupaten Nganjuk salurkan Bantuan Langsung Tunai (BST) Tahap dua ke warganya sebanyak 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis (29/10/2020) 

Kegiatan di mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai , di serahkan langsung oleh Iswantoro , Kepala Desa setempat dengan di bantu perangkat desanyadi dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dari pantauan Suarakpkcyber di lapangan , nampak para penerima bantuan sangat antusias mendatangi balai desa Ketawang . Mereka mengantri dipanggil Petugas untuk menerima bantuan dengan tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan dengan cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.


Salah satu warga penerima manfaat ,Parman mengaku merasa gembira mendapat bantuan langsung tunai ini .

"Saya senang , karena di musim Pandemi ini apalagi sebagai pedagang tahu petis sekarang sangat sepi pembeli dan bersyukur mendapat bantuan ini buat menyambung hidup." ujarnya

Kepala Desa Ketawang , Iswantoro mengungkapkan kepada media bahwa penerima bantuan langsung tunai Dana Desa tahap 2 ini penerimanya berbeda dengan tahap 1 jadi semua penerima orang baru untuk pemerataan .


"Penerima bantuan langsung tunai Dana Desa tahap 2 ini penerimanya berbeda dengan tahap 1 jadi semua penerima orang baru untuk pemerataan ." ungkap Iswantoro

Dirinya berharap Bantuan senilai Rp 300.000 untuk warganya ini dapat membantu meringankan beban warganya dimusim pandemi ini.

"Semoga Bantuan senilai Rp 300.000 untuk warga ini dapat membantu meringankan beban warga dimusim pandemi covid 19 sekarang ini." ujarnya

Iswantoro menambahkan , Untuk selanjutnya bantuan langsung tunai dana desa tahap 2 ini setiap keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp 300.000 perbulan selama tiga bulan.(Sr/Editor:John)

Share it:

Kelurahan

Post A Comment:

0 comments: