NGANJUK,suarakpkcyber.com-Di halaman Mapolres Nganjuk, pukul 06.00 wib, apel pagi dalam rangka OPS Zebra Semeru 2020, dipimpin oleh kasat lantas polres Nganjuk,senin(26-10-2020).
Dalam Operasi Zebra 2020 ini polisi akan melakukan tindakan tilang bagi para pengemudi yang melanggar.
Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung kurang lebih dua pekan, terhitung mulai hari ini (26/10/2020) hingga 8 November 2020. Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Marita menjelaskan apabila dalam operasi kali ini lebih menekankan pada kelengkapan surat-surat pengemudi kendaraan .
Bukan berarti tidak akan ada penindakan. Karena tetap ada fokus pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas pada Operasi Zebra tahun ini. "Lebih di titik beratkan pada kelengkapan surat-surat kendaraan. Adapun jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokusnya adalah lengkapan surat-surat kendaraan, ucap Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Roni pada awak media.
Jenis pelanggar yang dikenakan tilang pada Operasi Zebra 2020 antara lain, Tidak menggunakan helm, Melanggar marka jalan atau stop line, tidak memakai Masker, Tidak punya SIM dan STNK.tuturnya (Sr)
Post A Comment:
0 comments: