NGANJUK.suarakpkcyber.com - Gudang Bawang merah milik Kasmianto (40 thn) di RT 01 RW 02 Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk di datangi kepolisian sektor Rejoso dan Team medis Puskesmas Rejoso guna olah TKP robohnya rak kayu (sigiran) bawang merah yang mengakibatkan korban jiwa. Jumat (9/10/2020).
Lami , warga Dusun Kedungbening Desa Wengkal Kecamatan Rejoso tewas di lokasi kejadian setelah tertimpa Rak kayu (Sigiran) bibit bawang merah yang berisi sekitar 4 ton. Perempuan 65 tahun tersebut mengalami luka robek kepala sebelah kanan dengan panjang 20 cm dan lebar 5 cm, keluar darah segar dari telinga.
Peristiwa naas ini bermula saat Suradi (46Thn) dan JIONO (47 thn) bekerja menata bawang merah diatas rak kayu (Sigiran) bibit bawang merah dengan posisi diatas dan Korban berada tepat di bawahnya. Tiba-tiba Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah tersebut roboh dan menimpa Korban yang yang berada tepat dibawahnyadan langsung meninggal dilokasi dengan luka dikepala bagian kanan karena tertimpa kayu penyangga.
Sedangkan Suradi dan Jiono mengalami luka ringan serta pemilik gudang , Kasmianto yang saat itu juga berada di lokasi kejadian mengalami luka robek di pelipis dan pipi kanan.
Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk , Iptu Roni Yunimantara Rak kayu/Sigiran bibit bawang merah tersebut roboh diduga karena kwalitas kayu yang kurang memadai sehingga tidak kuat menahan beban meskipun rak kayu tersebut baru pertama kali digunakan.
"Diperkirakan rak kayu ataubsigiran bibit bawang merah tersebut roboh karena kwalitas kayu yang kurang memadai sehingga tidak kuat menahan beban, rak kayu ini baru pertama kali digunakan." ungkapnya saat di hubungi suarakpkcyber lewat ponsel.
Lebih Lanjut perwira yang pernah menjabat KBO Satlantas Polres Nganjuk tersebut menyampaikan bahwa pihak keluarga korban sudah menerima atas kematian korban dan membuat surat pernyataan tidak menuntut pihak manapun serta tidak menghendaki korban untuk diotopsi . (john)
Post A Comment:
0 comments: