KEDIRI.suarakpkcyber.com - Diduga menyelewengkan dana , Direktur CV. ADJ , inisial MBK, warga Babadan Nganjuk di laporkan ke Polres Kediri oleh wakil direkturnya sendiri yang berinisial BSN, melalui kuasa hukumnya. Minggu (15/11/2020) , Setelah adanya somasi dari PT Antariksa yang menagih hutang pada CV. ADJ.
Hl tersebut diungkap oleh Purwoko.SH selaku kuasa hukum dari BSN (wakil direktur MBK) dalam rilisnya di Luv kitchen & Lounge Kediri. Senin(16/11/2020)
Menurut Purwoko , MBK telah menyelewengkan keuangan perusahaan terhitung sejak September 2019 hingga Maret 2020, sehingga perusaahaan mengalami kerugian sebesar 4 milyar Rupiah.
"Sudah kita adukan ke Polres Kediri Minggu (15/11) lalu, kemungkinan hari selasa atau rabu akan ada pemeriksaan lanjutan (dari Polres Kediri)," ungkapnya
"MBK telah menyalahgunakan uang perusahaan kisaran 4 M dan itu tidak diketahui oleh klien kami bahkan oleh komisarisnya, beberapa kali klien kami berusaha untuk meminta pertanggung jawaban akan tetapi hingga kini tidak ada komunikasi yang baik," imbuhnya.
Pengacara asal Nganjuk tersebut menambahkan, Seharusnya MBK sudah membayarkan hutang tersebut (ke PT Antariksa), karena semua pendapatan perusahaan ada didalam rekening direktur baik berupa uang tunai maupun non tunai.
Purwoko juga menjelaskan bahwa kliennya (BSN) sudah melakukan klarifikasi di admin perusahaan, untuk pengeluaran dan keuntungan yang didapat oleh perusahaan ADJ sudah jelas adanya.
" Kami melaporkan (ke Polres Kediri) tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan, karena uang sudah terkuasai dan dimiliki oleh Direktur, itu kan sudah jelas pasalnya," tambahnya
Sampai berita ini di terbitkan, Purwoko mengaku pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak terlapor.
"Kita tunggu saja hasil kelanjutannya hari Selasa atau Rabu" pungkas kuasa hukum BSN. (tim)
Post A Comment:
0 comments: