NGANJUK,Suarakpkcyber.com - Labelisasi rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH atau Program Keluarga Harapan, salah satu program Kementerian Sosial RI bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat yang dianggap sudah mampu bisa mengundurkan dari kepesertaan
Selain itu, supaya penerima PKH benar-benar tepat sasaran dan ada kontrol dari masyarakat lingkungan penerima manfaat PKH. Hal tersebut juga di berlakukan di dua Dusun di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Yakni Dusun Kedung Rejo dan Dusun Pengkol , 146 rumah KPM PKH di labelisasi. Rabu (25/11/2020).
Karmidi (45), salah satu warga Dusun Pengkol menanggapi positif labelisasi ini, menurutnya kegiatan ini dapat mengetahui bahwa program bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
"Alhamdulilah, saya berterima kasih dapat bantuan dari pemerintah, harapan saya program ini tepat sasaran. Kedepannya untuk pendataan harus benar-benar dari bawah, RT RW di libatkan" ujar bapak dua anak yang sehari-hari sebagai buruh tani ini.
Sementara itu, Krisyanto, Kepala Desa Ngrami saat di temui awak media di Balai Desa menjelaskan bahwa kegiatan labelisasi ini terdiri dari 384 KPM sedesa Ngrami, dan untuk hari ini yang di lebelisasi sebanyak 146 KPM di Dusun Pengkol. Dirinya berharap dengan adanya labelisasi ini KPM yang sudah merasa mampu dapat mengundurkan diri dengan membuat pernyataan dan bisa di susulkan dengan KPM yang baru lebih membutuhkan.
"Penerima PKH sebanyak 384 , hari ini sebanyak 146 yang sudah di labelisasi di Dusun Pengkol. Saya berharap dengan adanya labelisasi ini KPM yang sudah merasa mampu dapat mengundurkan diri dan nantinya bisa di gantikan yang benar-benar membutuhkan." Ujarnya
Ditempat yang berbeda, pendamping PKH yang di wakili oleh koordinator Dinsos, Andik Majid Ibrahim, menjelaskan bahwa labelisasi ini sangat baik sekali dengan adanya label ini maka PKH yang tidak tepat sasaran bisa di kontrol langsung oleh masyarakat.
"KPM PKH di Desa Ngrami tepatnya di Dusun Kedung Rejo dan Dusun Pengkol sebanyak 16 KPM yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena ke 16 KPM ini merasa dirinya sudah tidak layak lagi untuk menerima" jelasnya. (John/SR)
Post A Comment:
0 comments: