TUBAN,suarakpkcyber.com-Dalam rangka pertemuan di balai desa Sekaran Kec.Jatirogo Kabupaten Tuban Jatim, pada hari Senin, 02/11/2020, Pembahasan terkait pemahaman sekelompok masyarakat Desa Sekaran yang ingin mengajukan setatus yang tercantum di KTP ingin dirubah menjadi aliran kepercayaan.
Dalam acara tersebut, di hadiri oleh beberapa instansi diantaranya dari Kesbangpol Tuban Didik Porwanto , Disdukcapil Tuban, M Nawawi (camat) jatirogo, Suhardi (Wakapolsek) jatirogo, anggota Koramil Jatirogo, satpol PP jatirogo, MLKI (Majelis Luhur kepercayaan Indonesia) Tuban, KUA Jatirogo, MUI Tuban, Tokoh Agama, BPD dan RT/RW desa setempat.
Camat Jatirogo M Nawawi dalam sambutanya didepan tamu undangan yang hadir di balai desa Sekaran, menyampaikan hal menyikapi perkembangan bahwa, adanya surat dari kementrian kebudayaan, adanya surat yang terkait dengan kelompok Prana Jati yang ingin menjadi aliran kepercayaan di KTP nya.
Harus kita pahamkan semua kepada masyarakat agar masyarakat bisa memahaminya. Maka dari itu kita undang instansi terkait atau yang membidanginya diantaranya ada dari Kesbangpol (kesatuan bangsa dan politik) Tuban Didik porwanto, Harapannya nanti setelah dapat pengarahan dari beliaunya didik porwanto, masyarakat menjadi lebih paham, pungkasnya.
Di tempat yang sama dalam sambutannya dari kesbangpolinmas menanyakan permasalahan yang sedang terjadi ke para undangan atau masyarakat yang hadir atau dengan yang bersangkutan langsung, ada beberapa orang tamu undangan ditanya oleh pihak kesbangpol yaitu salah satunya saudara kabol yang hadir mengatakan bahwa, yang saya dengar bahwa mereka atau anggota pranajati ingin pindah agama ke aliran kepercayaan yang ia yakini" ujarnya.
Dan Saudara Coyo juga sebagai tamu undangan menyampaikan hal yang sama seperti apa yang di sampaikan oleh saudara kabol kepada pihak kesbangpol.
Sementara itu Kesbangpol didik porwanto mempersilahkan buat Para sesepuh dan tokoh masyarakat yang tentunya dipimpin oleh bapak kepala desa sekaran Ageng Wacono
untuk bermusyawarah bagaimana kedepan khususnya didesa Sekaran tercipta suasana yang tentram rukun dan damai saling menghormati antar pemeluk agama lainnya. Imbuhnya
Dari dinas disdukcapil juga mengungkapkan bahwa, tugas dari kita hanya mencatat, soalnya kemarin ada yang salah persepsi bahwasanya aliran kepercayaan itu yang menikahkan dari disdukcapil itu tidak benar.
Dan ini yang menjadi kunci bahwasanya aliran kepercayaan sudah terdaftar di kementrian kebudayaan, karena nanti dalam hal perkawinan itu dicatatkan di dinas pencatatan sipil, maka pemuka agama yang menikahkan itu harus dari aliran kepercayaan yang sudah terdaftar.
Dan mengenai penerbitan KTP dan KK tetap nanti akan kita terbitkan akan tetapi harus melalui beberapa prosedur diantaranya adalah surat pertanggungjawaban mutlak semacam bukti tertulis bahwasanya dia melakukan perpindahan agama atau aliran kepercayaan. Imbuhnya
Dalam pertemuan acara pembahasan di balai Desa Sekaran tersebut berakhir dengan damai dan saling menghargai satu sama lain. (Andi/Dto)
Post A Comment:
0 comments: