PASURUAN,suarakpkcyber.com- Kegiatan sosialisasi beberapa ketentuan terkait cukai di adakan bea cukai kabupaten pasuruan,bertempat dikantor kecamatan gempol kabupaten pasuruan selasa(17/11/2020).
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Hasil Tembakau, Bea Cukai Pasuruan Kembali melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan di bidang Cukai sekaligus tentang pemberantasan rokok ilegal,pantauan media suarakpkcyber
Dalam acara sosialisasi dimulai sekitar pukul 08:00 Wib sampai selesai dalam acara kali ini turut hadir satpol pp kabupaten pasuruan yang di komendani kabid Ahmad Yani, beacukai, camat gempol yang di wakili sekcam dan pedagang kaki lima.
Di harapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait beacukai ini maayarakat awam jadi mengerti
Kristian Agung Bea cukai kab. pasuruanDalam sambutannya Kristian Agung dari bea cukai kabupaten pasuruan mengatakan kegiatan sosialisasi terkait beacukai ini disosialisasikan disetiap kecamatan sekabupaten pasuruan dengan tujuan masyarakat mengetahui besar pendapatan dari beacukai untuk ikut andil dalam pembangunan dan pencegahan terhadap rokok dan cukai ilegal,pungkasnya (nurwachid)
Post A Comment:
0 comments: