PASURUAN,suarakpkcyber.com- Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan (18/11/2020). Kedatangan puluhan insan pers ini untuk meminta klarifikasi atas ucapan Kepala Sekolah SMPN 2 Purwodadi, Didiek Primadiyanto yang dinilai melecehkan wartawan.
Disana, wartawan dari berbagai media tersebut difasilitasi oleh Sekretaris Dispendik Kabupaten Pasuruan, Heri Mulyono dan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solihin. Insan jurnalis ini pun ditemukan langsung dengan Didiek Primadiyanto diaula pertemuan Dispendik kabupaten pasuruan
Dalam pertemuan itu, Ketua AJPB, Henry Sulfianto meminta klarifikasi langsung dari Didiek. Ia mewakili wartawan lainnya tak terima bila wartawan disamakan dengan maling.
"Kami ini bukan maling. Karena profesi kami dilindungi undang-undang, yakni UU Pers. Dengan ungkapan seperti itu (Maling), kami sangat sakit," ucap Henri.
Pria yang akrab disapa Londo ini menambahkan, selama 2020, tercatat sudah tiga kali profesi wartawan direndahkan oleh orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. tuturnya
"Perlu bapak ketahui, di tahun 2020 sudah tiga kali profesi kami direndahkan. Di Gempol, SMPN 1 Bangil, dan ini yang ketiga kalinya. Apakah tidak ada pembinaan dari Dispendik untuk pejabat-pejabatnya," ungkapnya.
Sedangkan Kabiro Pojok Kiri, Sulistiawan lebih gusar lagi. Sulis - sapaan akrab Sulistiawan- meminta Dispendik segera mencopot Didiek.kesalnya
"Kami meminta segera ada tindakan dari Dispendik. Kalau tidak, kami yang akan meneruskan laporan ini ke Polres Pasuruan," tuturnya.
Didiek yang menjadi pesakitan mengakui kesalahannya. Ia pun kemudian meminta maaf kepada seluruh insan jurnalis. Menurutnya, saat ucapan itu terlontar, dirinya sedang letih.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena ucapan saya saat itu membuat insan pers Pasuruan menjadi marah. Jujur saya akui, saat mengucapkan kata itu, saya sedang capek," ujarnya.
Namun, Didiek seperti menuangkan minyak tanah dalam api. Ucapan permintaan maafnya disertai pembelaan. Ia menyebut kesalahannya hanya sepele.
"Saya hanya salah ucap, istilahnya. Itupun dengan nada guyon juga. Begitu kok saya ditulis yang besar-besar. Jangan hanya kesalahan kecil, terus divonis dan disudutkan seperti ini," ulasnya.
Keruan saja pembelaan ini membuat seisi ruang rapat Dispendik berang. Beberapa jurnalis pun meminta kasus ini langsung dibawa ke Polres.
Untuk mendinginkan suasana, Henry kemudian meminta ketegasan dari Dispendik. Seruan seluruh wartawan yang hadir sudah bulat : copot Didiek dari jabatannya.
Lewat Sekretaris Dispendik Kabupaten Pasuruan, Heri Mulyono, Dispendik berjanji akan menyampaikan seluruh permintaan wartawan kepada Kepala Dinas (Kadis). Meski Heri mengakui tindakan Didiek salah, ia meminta waktu untuk memproses seluruh tuntutan.
"Saya akui bahwa bilang maling itu salah. Itu termasuk kata yang sangat keras. Jelas-jelas salah. Namun, saya bukanlah orang yang bisa memberhentikan atau mencopot jabatan Kepsek. Ada mekanisme yang mengatur hal itu. Kami harap rekan-rekan wartawan bersabar dan beri kami waktu," pungkasnya.
Heri selanjutnya menyanggupi akan memberi keterangan lanjutan pada minggu depan. Ia beralasan perlu membicarakan hasil pertemuan tersebut dengan Kadis.
"Kadis masih sibuk di luar kota. Tapi sebisa mungkin akan kami komunikasikan dengan beliau. Senin akan saya beri kabar selanjutnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat wartawan Pojok Kiri, Ajiz yang mendatangi SMPN 2 Purwodadi. Kedatangan Ajiz untuk melihat proses pembangunan di sekolah itu.
Saat mengonfirmasi ke Kepala Sekolah, Didiek Primadiyanto terkait kejanggalan pada papan informasi pembangunan, Sabtu (14/11/2020), Didiek malah marah. Saat itu Didiek menyamakan tindakan Ajiz sebagai maling karena masuk area sekolah saat diluar jam dinas perkataan maling inilah yang membuat aliansi Jurnalis pasuruan bersatu (AJPB) serbu Dispendik,pungkasnya(red/Nurwachid/tim)
Post A Comment:
0 comments: