NGANJUK,suarakpkcyber.com-Dihalaman Mapolres Nganjuk di laksanakan gelar Konferensi Pers Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas Akhir Tahun 2020 dan Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil operasi sepanjang tahun 2020 di Mapolres Nganjuk, pada pukul 08.30 Wib. (29/12/2020).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama, turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Dandim 0810 Let. Inf. Georgius Luky Ariesta beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Firmansyah Subhan beserta jajaran, Kepala BNNK AKBP Bambang Sugiarto beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Jianto, serta OPD terkait.
Wabup Marhaen dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Nganjuk yang telah memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, karena segala bentuk permasalahan yang menganggu Kamtibmas bisa terkendali.Selain press reles juga di laksanakan pemusnahan barang bukti berupa Pil Dobel LL, dan minuman berakohol.
Dengan adanya kerjasama dan sinergitas merupakan suatu hal penting agar Kabupaten Nganjuk menjadi Kabupaten yang maju dan bermartabat.
Mengingat, banyaknya permasalahan yang mengganggu Kamtibmas serta sering mengundang masyarakat menjadi resah.
Selanjutnya dalam menyampiakan, hal yang sifatnya sebagai informasi kita lebih berhati-hati. Karena media merupakan corong-corong utama dalam penyampaian infoasi.
“Memang benar bahwa kita tidak ada apa-apanya kalau tidak ada pemberitaaan , pemerintahan dalam penyampain informasi-informasi kepada masyarakat masik lebih membutuhkan pihak luar,” ungkap Wabup Marhaen.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi menjelaskan ditahun 2020 kondi kabupaten Nganjuk relatif kondusif, hal itu berkat kerjasama dari segenap elemen pemerintah Kabupaten Nganjuk sampai dengan tingkat kecamatan maupun tingkat Desa.
Selain itu, Kapolres Nganjuk juga menyampaikan bahwa tahun 2020 dibanding tahun 2019 data kriminalitas terjadi penurunan sebanyak 199 kasus yang tadinya di tahun 2019 ada 485 kasus, ditahun 2020 menurun menjadi 366 kasus sebesar 24,53 persen. Namun demikian dalam rangka penyelesaian kasus Apabila dibandingkan tahun 2019 terjadi peningkatan di tahun 2020 dari 179 penyelesaian kasus menjadi 265 penyelesaian di tahun 2020 atau naik sebesar 48,04 persen.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan berupa barang bukti antara lain narkotika sejenis shabu sebanyak 10,58 gram, ganja 5,86 gram, okerbaya jenis pil dobel L 85.265 butir, miras sebanyak 2900 liter dan miras. Dari Satpol PP sebayak 896 botol berbagai merek. Ini merupakan upaya kita bersama untuk tetap menjaga Kabupaten Nganjuk supaya tetap kondisif,” ujar Kapolres.
“Di akhir tahun 2021sangat di khawatirkan sekali, biasanya menjelang akhir tahun ada beberapa kegiatan masyarakat yang potensi kerawannya untuk mengonsumsi minuman keras, cukup tinggi pungkasnya(sari)
Post A Comment:
0 comments: