JAKARTA,suarakpkcyber.com - Adanya perseteruan Dewan Pendiri Media Online Indonesia (MOI) terkait legalitas pendirian organisasi dan komitmen pengurus di tingkat Pusat dengan Dewan Pendiri, maka para Dewan Pendiri Perkumpulan MOI akan menindak lanjuti hasil pertemuan final Dewan Pendiri MOI dengan mengadakan konferensi Pers (Preskon) terkait Pernyataan Sikap dan Keputusan Dewan Pendiri MOI yang akan dihadiri oleh Lasman Siahaan SH.MH, Dr.Suherman Saji Spd,Mpd dan para Dewan Pendiri lainnya, di kafe Kampung Kite, Jalan Kramat Sentiong 49 B, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (11/12/2020).
"Besok Jumat tanggal 11 Desember 2020, kami selaku Dewan Pendiri MOI akan memberikan pernyataan sikap dan Keputusan Dewan Pendiri terkait hasil pertemuan yang sudah beberapa kali kami lakukan dengan para Dewan Pendiri," ujar Lasman.
Menurut Lasman, Dewan Pendiri sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dan mengundang Pengurus untuk datang namun undangan tersebut tidak pernah di gubris.
"Kami sudah beberapa kali mengundang untuk duduk bersama dengan pengurus terkait perseteruan di internal Organisasi, namun tidak di gubris oleh pengurus," terangnya. Kamis (10/12/2020)
Selanjutnya, Lasman menjelaskan bahwa Konferensi Pers yang dilakukan oleh Dewan Pendiri MOI merupakan hasil keputusan final Dewan Pendiri MOI untuk mempertegas wewenang Dewan Pendiri dalam menyikapi perseteruan yang terjadi di tubuh Organisasi dan mengembalikan marwah organisasi seperti yang sudah disepakati awal terbentuknya pendirian MOI tersebut. (Muhidin/red)
Post A Comment:
0 comments: