JAKARTA,suarakpkcyber.com - Pergolakan yang terjadi Media Online Indonesia (MOI) akhir berujung di copotnya jabatan Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring. "Jadi Dewan Pengurus DPP MOI mulai hari hari ini dinyatakan demisioner," jelas Amos Abraham selaku Kuasa Hukum Dewan Pendiri saat melakukan konferensi Pers yang dilakukan Dewan Pendiri MOI di Huk Family Resto di Jakarta Pusat dalam siaran Pers dengan awak media, Jumat(11/12/2020).
Selanjutnya Ferry Rusdiono selaku anggota Dewan Pendiri menegaskan bahwa Keputusan ini harus di patuhi oleh seluruh pengurus MOI di Indonesia. "Hari ini Jumat tanggal 11 Desember 2020, maka kami Dewan Pendiri MO membuat keputusan Dewan Pendiri MOI memiliki keputusan tetap dan mengikat dan dilaksanakan dari DPP, DPW, DPC MOI seluruh Indonesia wajib melaksanakan ketentuan ini, " ungkap Ferry yang mewakili Dewan Pendiri dalam membaca Berita Acara Keputusan Dewan Pendiri
Sebelum dikeluarkan keputusan ini, Dewan Pendiri MOI berkali -kali sudah memanggil saudara Rudi Sembiring. "Tapi, sayang sampai saat ini Saudara Rudi Sembiring tidak pernah mau menggubris surat pemanggilan ini," tegas Lasman Siahaan sambil menunjukkan surat pemanggilan Rudi Sembiring.
"Oleh sebab itu akhirnya kita memberikan pernyataan sikap dan Keputusan Dewan Pendiri terkait hasil pertemuan yang sudah beberapa kali kami memutuskan mencopt Ketua Umum Rudi Sembiring, Sekjen Jusuf Rizal, dan Ketua Harian Sinuraya Utamawan" ujarnya
Selanjutnya, Amos Abraham menjelaskan bahwa Konferensi Pers yang dilakukan oleh Dewan Pendiri MOI merupakan hasil keputusan final Dewan Pendiri MOI untuk mempertegas wewenang Dewan Pendiri dalam menyikapi perseteruan yang terjadi di tubuh Organisasi dan mengembalikan marwah organisasi seperti yang sudah disepakati awal terbentuknya pendirian MOI tersebut. (Tim)
Post A Comment:
0 comments: