TANGERANG,suarakpkcyber.com -Konsumen pelanggan PLN UP3 Cikokol kecewa dengan kinerja Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang membiarkan pencurian listrik lokasi Jln Karet Raya sebrang pasar bersih malabar tepatnya menempel di tiang telkom Kota Tangerang, Selasa (01/11/2020) Pukul 10.00 Wib.
Saat diwawancarai oleh awak media, Dimas selaku konsumen menuturkan kenapa pihak P2TL PLN UP3 Cikokol tidak menindak tegas Oknum yang melakukan pencurian listrik. "Hal ini jelas sudah melanggar pidana Undang-undang No.51 tentang Pencurian Arus Listrik yang sangat merugikan negara," tutur Dimas.
Ia pun mengatakan, pihak PLN UP3 Cikokol hanya berani menindak tegas dan galak kepada konsumen penunggak rekening tagihan listrik di cabut kwh meter seperti yang pernah saya alami 2 bulan kemarin.
"Tetapi kenapa dengan pencurian arus listrik negara, pihak PLN UP3 Cikokol bagian P2TL tidak berani tegas dan membiarkan seolah-olah tutup mata," tegas Dimas.
Dimas pun berharap agar kedepannya kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) petugas P2TL PLN UP3 Cikokol lebih profesional dalam bekerja mengabdi kepada negara dan melayani konsumen dengan sepenuh hati," tandasnya.
( Irwan.A.N PPWI )
Post A Comment:
0 comments: