Suasana pembubaran "Ojung" |
PASURUAN,suarakpkcyber.com-Jajaran Polsek Sukorejo, Polres Pasuruan membubarkan pertunjukan "Ojung" di Dusun Krangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu(27/12/2020)sekitar pukul 15.00 WIB
Pembubaran ini dilakukan karena pertunjukan tersebut diduga tidak mengantongi ijin, dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Giat tersebut tidak ada ijin kegiatannya. Dan melanggar maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang kepatuhan protokol kesehatan," Terang Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto.
Meski petugas bersikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran protokol kesehatan, tapi, pembubaran tetap dilaksanakan secara persuasif.
"Kami berikan edukasi kepada pihak penyelenggara terkait pandemi Covid-19. Kami juga lakukan pembinaan kepada penyelenggara selama pandemi tidak ada lagi kegiatan yang mengumpulkan massa," Jelas Sukiyanto.
Pendekatan tersebut efektif. Panitia penyelenggara akhirnya menerima dan menghentikan pertunjukan Ojung.
"Warga dengan kesadaran membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing," Pungkas Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut.
Info terakhir yang didapat awak media, penyelenggara kegiatan akan dimintai keterangan di Polsek Sukorejo, soal kegiatan Ojung tersebut.(red)
Post A Comment:
0 comments: