Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Satres Narkoba Polres Pasuruan Bekuk Bandar Narkoba, BB 1,164 Gram Sabu Disita

Share it:

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan tunjukkan BB Sabu

PASURUAN,suarakpkcyber.com – satres narkoba polres pasuruan  menangkap bandar Narkoba diwilayah hukum polres Pasuruan dengan barang bukti seberat 1.164 Gram sabu.

Sejak polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku,yaitu Sanali (50) warga Dusun Krajan, Desa Oro – Oro Puleh Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Asmad (43) Dusun Krajan RT. 4/2 Desa Sentul Kecamatan Purwodadı Kabupaten Pasuruan dan Rudianto Dusun Sekar RT.1/09 Desa Watuagung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan

Satres narkoba polres pasuruan 


Tersangka Rudianto (50) warga Dusun Krajan, Desa Oro – Oro Puleh Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Tersangka berhasil ditangkap di Solo, Jawa Tengah dan dari tiga pelaku berhasil mengamankan 1.164 gram sabu. Kemudian dilakukan pengembangan,” ujarnya kapolres pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan  dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (17/12/2020)

Kapolres tanya jawab dengan tersangka


Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancaman hukuman Minimal 5 Tahun atau Maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(nurwachid)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: