JAKARTA,suarakpkcyber.com- Sekretaris Jendral Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) M. Junaid Kamaruddin didampingi Wasekjend Franz X. Watu secara resmi melaporkan keberadaan organisasi MIO Indonesia kepada Dewan Pers pada Rabu (30/12).
"Kami melaporkan kepada Dewan Pers dan siap melaksanakan segala persyaratan yang diminta Dewan Pers untuk menjadi konstituen," ujar Junaid.
Dijelaskan, sebagai langkah awal pemberitahuan kepada Dewan Pers, MIO Indonesia melampirkan akta notaris, AHU Kemkumham, AD/ART, personil Pimpinan Nasional serta ditingkat provinsi.
Usai tahun baru, lanjut Junaid akan dilaporkan media yang tergabung di MIO seluruh Indonesia. Selain Dewan Pers, keberadaan MIO juga akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) serta Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri.
"Insya Allah segala persyaratan administrasi organisasi yang diminta instansi tersebut dapat kami penuhi minggu pertama awal tahun 2012," pungkas pemilik media SwaTani ini. (rilis)
*_Tim Redaksi_*
Post A Comment:
0 comments: