Hendria Irawan, S.ag |
BANDA ACEH,suarakpkcyber.com– Sekretaris Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Aceh, Hendria Irawan S.Ag dan juga Dewan Pendiri Media Online Indonesia (MOI) menyatakan resmi mengundurkan diri. Hal itu disampaikan Hendria dalam keterangan Persnya kepada media, Selasa 08 Desember 2020, di Banda Aceh
Diketahui, pengunduran diri sebagai dewan pendiri sekaligus sebagai Sekretaris MOI (Media Online Indonesia) Wilayah Aceh dikarenkan tidak adanya kejelasan dari DPP. “Setelah mengamati dan memperhatikan, bahwa tidak ada kejelasan dari DPP,”kata Hendria.
"Saat ini saya juga masih tercatat sebagai salah satu Dewan pendiri dan Sekretaris DPW MOI Aceh (belum dilantik, karena pandemi), maka dari itu, saya resmi mengundurkan diri sebagai salah satu Dewan Pendiri MOI Pusat dan Sekretaris MOI Wilayah Aceh,”sebut Hendria
Hendria menilai, kinerja DPP MOI sudah jauh bersebrangan dari masyawarah bersama di Jakarta tahun lalu. “MOI saat ini ibarat perahu bocor yang sudah oleng,”ungkapnya.
“Dengan telah menyatakannya sikap pengunduran diri ini, segala sesuatu yang berkaitan dengan keberadaan DPW MOI Aceh, terhitung mulai hari ini, sudah bukan lagi menjadi tanggung-jawab saya selaku Sekretaris DPW MOI Aceh dan Dewan Pendiri MOI (paska pengunduran diri),”Demikian tegas Hendria.(red)
Post A Comment:
0 comments: