NGANJUK,Suarakpkcyber.com- Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi , A.P, S.I.K, M.I.K, bersama Forkopimda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengecekan rencana lokasi tambahan untuk karantina pasien Covid 19 di eks. Kantor Balai Diklat Pertanian Desa. Balonggebang Kecamatan. Gondang Kabupaten Nganjuk. Selasa, (05/01/2021) Siang.
Akbp Harviadhi , A.P, S.I.K, M.I.K, mengatakan dengan kedatangan Forkopimda dan Dinkes ke eks. Balai Diklat Pertanian Balogebang yang recananya akan digunakan sebagai lokasi tambahan Tempat karantina pasien Covid 19 apabila rumah sakit atau lokasi yang telah ditunjuk yang berada di Kab. Nganjuk sudah tidak bisa menampung lagi pasien covid 19 di kab Nganjuk, selanjutnya kita alihkan ke tempat ini BLPP Balonggebang.
Lebih lanjut Kapolres Nganjuk mengatakaKami Forkopimda Nganjuk berharap dengan disediakannya tempat karantina dengan sarana, prasarana yang lengkap dan nyaman, kita bisa memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Nganjuk”, pungkas Kapolres Nganjuk.(sr)
Post A Comment:
0 comments: