Kapolres nganjuk |
NGANJUK.Suarakpcyber.com - Ramainya pemberitaan di media massa , seorang pegawai honorer Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk berinisial TR (52) yang di nyatakan positif Covid 19 dan pagar rumahnya digembok ketua RT, atas kesepakatan warga karena khawatir tertular jika yang bersangkutan keluar rumah.
Mendengar hal tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi berkunjung ke rumah TR di Kelurahan Bogo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Minggu (24/1/2021)
Diketahui sebelumnya , 6 Januari 2021, TR menjalani rapid antigen di sebuah klinik dengan positif Covid-19. Selang Tiga hari (9/1/2021) dilakukan swab di RSUD Nganjuk, hasilnya tetap positif . sejak di nyatakan positif , TR menjalani isolasi mandiri dan pagar rumahnya di gembok oleh masyarakat setempat.
“Sejak saat itu saya menjalani karantina mandiri di rumah, dan berupaya untuk bisa sembuh secara mandiri, setelah di nyatakan negatif di swab terakhir, saya berupaya meyakinkan warga bahwa saya negatif, dan berharap gembok pagar dibuka,” ujarnya.
Setelah yakin negatif Covid 19 , petugas Kelurahan Bogo bersama warga membuka gembok pintu rumah TR, Pembukaan gembok ini disambut sujud syukur TR bersama keluarganya.
Di hadapan Kapolres Nganjuk, TR mengaku selama menjalani karantina mandiri, para tetangga, sahabat, dan sanak saudara selalu memberikan semangat agar selalu sehat. Bahkan, para tetangga membantu segala kebutuhan selama menjalani karantina.
“Terima kasih kepada para tetangga yang telah membantu saya baik moril maupun materiil. Selanjutnya saya berharap warga menerima kehadiran saya kembali di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Dan Menjaga Jarak (3M).
“Ini langkah efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (SR).
Post A Comment:
0 comments: