SERANG,suarakpkcyber.com - Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Ahmad Sadeli Karim menyampaikan terkait Banyak pihak saat ini berspekulasi soal nama calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat harus menunggu pengumuman resminya.
"Siapapun yang dipilih, masyarakat harus menghargai, Menurut saya pemilihan Kapolri memang kewenangan presiden, prosedurnya ada kan," kata Kiai Ahmad Sadeli
Kiai Ahmad Sadeli mengatakan bahwa Pemilihan Kapolri baru menjadi kewenanganan presiden. Nantinya nama tersebut akan disampaikan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.
"presiden memilih dengan pertimbangan dan sangat bijak dalam memilih seorang Kapolri. Artinya mudah-mudahan dengan begitu ada kondisifitas, ada stabilitas keamanan. Rakyat tenang, tidak ada gejolak. Itu saja yang kita harapkan," sambung Kiai Ahmad Sadeli.
Kiai Ahmad Sadeli tidak mau mengomentari soal nama-nama jenderal yang masuk dalam bursa calon Kapolri. Dia hanya berpesan agar Jokowi memilih sosok Kapolri yang mampu mengayomi seluruh masyarakat, juga tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, jadi terkait pencalonan Komjen Listyo yang dekat dengan ulama dan masyarakat selama jadi kapolda di Banten, saya kira sudah tepat usulan tersebut.
"Pertama yang bisa menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, kedua bagaimana menegakkan hukum secara adil. Menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak pandang bulu. Saya rasa kriteria-kriteria Kapolri sudah jelas sebagai pengayom, sebagai pelayan bagi seluruh bangsa Indonesia yang majemuk dan berbhinneka tunggal ika ini," ucapnya.
"Saya rasa pak presiden lebih tahu daripada saya. Kita hormati pilihan Presiden ya," imbuhnya.
Sebelumnya, berembus isu Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri. Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, Jokowi memiliki cara tersendiri dalam memilih pejabat.
" Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (12/1).(red)
Post A Comment:
0 comments: