Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Menkominfo Akan Hadiri Pelantikan MIO Indonesia

Share it:

Prof.Dr.Widodo muktiyo

JAKARTA,suarakpkcyber.com-  Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia, akan hadir dan memberi sambutan pada acara pelantikan Pimpinan Pusat  Perkumpulan Perusahaan Media Independen Online (MIO Indonesia) yang akan digelar Jumat (29/1/21) mendatang.  

  Kepastian tersebut disampaikan ketua panitia pelantikan, Frans Watu, kepada wartawan, Selasa (26/1/21) di gedung Kominfo, Merdeka Barat  Jakarta                     Saya sudah memperoleh konfirmasi pak Menteri menugaskan Prof. Dr. Widodo Muktiyo 

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, untuk hadir dan memberi sambutan", tandas Frans.    


 Menurut Wasekjen MIO ini, pelantikan yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri pengurus MIO seluruh Indonesia, juga akan dihadiri berbagai kalangan dan ikut memberi sambutan.   Frans merinci, selain ketua Dewan Pembina Prof Prof Budiharjo MSi, ada sederet nama lain, antara lain dari legislatif Wakil ketua komisi IX DPR RI, Emanuel Mekiades Laka Lena. Sedangkan Dewan Pers mengutus Ahmad Jauhar selaku ketua komisi penelitian, pendataan & Ratifikasi Pers     

  "Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan dan responsif semua pihak kepada MIO. Ini  semua akan menjadikan semangat untuk kami berkiprah ikut memberikan kontribusi pada pers tanah air", ujar Frans seraya menjelaskan yang akan melantik nanti, ketua dewan pendiri MIO Djoko Waluyo              


 Ditempat terpisah, ketua internal MIO, Yandri Silaeloe menegaskan, MIO lahir menyikapi perkembangan dan dinamika jamam. Sebagaimana dilansir Dewan Pers, saat ini ada 42 ribu media online, baik yang berbadan hukum maupun tidak. "MIO siap jadi wadah dan fasilisator, sehingga keberadaannya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku", pungkas Yandri (prayudi/rel mio)

Share it:

Perkumpulan

Post A Comment:

0 comments: