NGANJUK,suarakpkcyber.com- Ungkap kasus peristiwa pengroyokan dan pelemparan batu oleh orang yang tak di kenal di Desa Kelutan Kecamatan Ngrongot Kabupaten Nganjuk pada Selasa 29/12/2020 mulai terungap dan menemukan titik terang, Senin (11/01/2021).
Peristiwa yang bermula saat korban MR(18) pelajar asal Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk berboncengan dengan MA dan beberapa saksi dari arah timur ke barat masuk Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Entah dari mana datangnya tiba tiba dari arah barat ada segerombolan sepeda motor kurang lebih berjumlah 40 sepeda motor yang memenuhi jalan, dan apes bagi MR dan MA yang waktu itu berpapasan dan akan putar balik, tetapi terlambat karena keburu di tendang sepeda motornya hingga terjatuh dan mengakibatkan MA luka lecet di tangan dan sobek di pelipis, sedang MR lecet di siku dan dagu sobek serta sepeda motor supra AG 5377 VAC rusak pada lampu utama dan sein.
"Sedangkan NT dan AW yang tak tau peristiwa itu juga menjadi korban kebrutalan serombongan sepeda motor hingga mengakibatkan rusak sepeda motornya dan mengalami luka di kepala, "ungkap Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.
Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu segera meneriaki mereka maling dan segerombolan sepeda motor melaju ke timur.
Setelah melakukan Penyelidikan dan mendengarkan keterangan pelapor dan saksi tertangkaplah AD(17) asal Dusun Manisrengo Desa Gondang Manis Kecamatan Bandarkedung Mulyo Kabupaten Jombang dengan barang bukti visum dan pecahan batu sehinga pelaku dapat di jerat Pasal 170 KUHP," ungkap AKP Rony Yunimantara.(sr)
Post A Comment:
0 comments: