NGANJUK,Suarakpkcyber.com-Kasus rumah Budi warga desa mojorembun, kec. Rejoso, kab. Nganjuk telah viral di medsos, setelah tim KPS beserta awak media survey ke lokasi ternyata memang benar rumah ini tidak layak huni (5-1-2021)
Tapi kenapa sampai ada rumah tidak layak huni di desa mojorembun, padahal desa ini mendapatkan pengharga di bidang warga miskin . Kades mojorembun Bambang Suparno, Ss pun menjelas kan secara detail bahwa memang benar rumah Budi tidak di bedah karena status tanah rumah ini adalah tanah warisan begitu jelas kades mojorembun. (7-1-2021)
Kepada para awak media dia pun berkata bahwa rumah Budi ini selama musren 3 periode selalu masuk dalam usulan cuman tidak bisa terealisasi karena status tanah nya masik tanah warisan.
Dirinya menjelaskan bahwa bukan karena desa tidak mau membangun /memperbaiki rumah tersebut tapi kita tunggu minimal ada pernyataan kalau jatah dari Budi sekian jadi apabila ada masalah Budi sendiri pun tidak bingung, jelas Bambang kepada pemilik akun medsos Wahyu Mardiono.
Wahyu pun saat datang di balai desa mojorembun bertujuan untuk minta maaf secara langsung kepada Kades beserta pamong, lembaga dan masyarakat desa mojorembun atas postingan diakunnya yang di anggap mencemarkan nama baik desa mojorembun.
" Sekali lagi saya minta maaf kepada pak kades sebesar-besar, juga kepada masyarakat desa mojorembun, lembaga dan perangkat desa, saya berjanji tidak akan mengulangi jika saya ada materi saya akan koordinasi dengan desa" , jelasnya. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: