NGANJUK,Suarakpkcyber.com- Seorang pemuda yang telah melakukan pesta miras di Nganjuk berbuat asusila dengan menyetubuhi seorang siswi (17) kelas XI SMK di Nganjuk asal salah satu desa di Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Para pemuda tersebut berjumlah 6 org, keenam pemuda ini melakukan tindakan bejat yang berinisial ES (24 th), IR (19 th) dan AS (18 th), ketiganya asal Dusun Bolowono Desa/ Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, sedangkan VB (16 th) dan RDS (14) keduanya asal Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk,Sementara itu, yang satu pemuda kabur dan menjadi buron polisi (DPO).
Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama mejelaskan, bahwa kejadian ini bermula saat Melati (nama samaran) izin ke orang tuanya untuk mengembalikan rapor ke sekolah, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kemudian korban mengajak temannya, SV menuju ke Plasemen PG Lestari menemui tersangka AS yang merupakan pacar korban, selanjutnya keduanya diajak AS ke rumahnya,” ungkap Kapolres Nganjuk saat konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Kamis (28/1/2021).
Sesampai di rumahnya, lanjut AKBP Harviadhi, AS dan para tersangka mendengarkan musik sambil joget-joget. Kemudian, AS mengajak korban masuk ke kamar dan langsung menyetubuhi korban.
“Setelah selesai, korban pun diajak pesta miras bersama dengan tersangka lainnya. Pada saat yang bersamaan teman korban pun melarikan diri,” tandasnya.
Setelah mabuk, menurut AKBP Harviadhi, AS kembali mengajak korban masuk ke kamar lagi dan setelah itu korban disetubuhi secara bergilir oleh 5 tersangka lainnya. Mirisnya lagi, ES satu dari 5 tersangka tersebut, adalah kakak kandung AS sendiri .
Perbuatan enam pemuda yang menyetubuhi gadis ABG terbongkar, lantaran orang tua korban gelisah menunggu korban yang tidak kunjung pulang hingga sore hari.
Kemudian, orang tua korban memperoleh kabar jika anaknya ini berada di wilayah Kecamatan Patianrowo. Setelah dapat ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang.
Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban dengan mengajak perangkat desa mendatangi rumah yang dimaksud dan membawa tiga terduga pelaku persetubuan di bawah umur. (Sr)
Post A Comment:
0 comments: