Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sertifikat Tak Kunjung Jadi , Ratusan Warga Mojoduwur Mengadu Ke Polisi

Share it:


NGANJUK,Suarakpkcyber.com - Ratusan warga Dusun Jatirejo, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos,  Kabupaten Nganjuk beramai-ramai mendatangi polres Nganjuk , di dampingi Kuasa Hukum, mereka melaporkan Sihat Raharjo,mantan Kades Mojoduwur atas dugaan penipuan penggelapan pengurusan sertifikat reguler (Mandiri). Kamis (21/1/2021).

Kasus ini berawal tahun 2008, saat itu Sihat Raharjo masih menjabat sebagai Kepala Desa Mojoduwur berjanji menguruskan sertifikat dengan biaya yang sudah di sepakati , namun hingga saat ini setifikat tersebut tidak kunjung jadi. Merasa di tipu, ratusan warga Dusun Jatirejo menggandeng Prayoga Laksono dan partner sebagai kuasa hukum untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.


Yamin, warga Dusun Jatirejo Mojoduwur, mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari Sihat Raharjo.  "Pada tahun 2008 bulan Juni saya dan beberapa warga sejumlah 200an orang lebih menagih janji dari Sihat di mana dirinya berjanji akan membantu dalam  mengurus sertifikat tanah, dengan biaya 380.000 per sertifikat . Dan sampai dengan hari itu janjinya tidak terealisasi. Sehingga para warga pun melapor dan datang ke Polres Nganjuk untuk mengadukan masalah ini" ungkapnya

Sementara itu, Prayogo Laksono, SH.MH. CLI,CLA,CTL, CRA selaku kuasa hukum dari seluruh warga dusun Jatirejo menjelaskan bahwa masalah ini murni dari warga masyarakat yang menuntut keadilan atas janji dari Sihat Raharjo dimana semua warga dusun menuntut agar sertifikat program reguler ini segera jadi.

"Pelaporan ini murni dari pribadi urusan warga pelapor, sebagai klien Kami. (Tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades)” Ujar Kandidat Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya tersebut.

Di singgung mengenai pelaku lain selain Sihat Raharjo dan total kerugian material yang di derita para korban, Pengacara Muda yang saat ini berkolaborasi dengan pengacara senior Adi Wibowo,SH.S.Sos,M.Si ini menegaskan bahwa hal itu adalah ranahnya pihak kepolisian dan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Ada terduga terlapor (pelaku) lain , tapi tidak bisa kami jelaskan, itu domainnya kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Untuk total kerugian korban juga tidak bisa kami jelaskan, kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian." Pungkasnya. (SR)

Share it:

Demontrasi

Post A Comment:

0 comments: