NGANJUK,Suarakpkcyber.com-Polsek Bagor Nganjuk mendapat Laporan Pengaduan dari Sujito, warga Dusun Pesulor, Desa Pesudukuh Rt 013/ Rw 004 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk (10/01/2021).
Pelapor mengaku kehilangan dua ponsel dirumahnya pada hari sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekitar pukul 02;00 WIB dan baru dilaporkan ke Polsek Bagor pada hari jumat tanggal 08 Januari 2021 pukul 15;00 WIB.
Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara ketika ditèmui awak media SNN.COM menceritakan kronologi hilangnya dua ponsel tersebut, pelapor pada hari sabtu tanggal 02 januari 2020 sekitar pukul 02;00 WIB, pelapor yang awalnya tidur didalam kamar ketika terbangun melihat ponsel yang sebelumnya ditaruh ditempat tidur raib dari tempat semula dan seketika itu juga pelapor keluar kamar dengan maksud mencari ponselnya, namun saat akan membuka pintu kamar, rupanya terkunci dari luar akhirnya pintu dia gedor gedor dari dalam.
Saking kerasnya dia menggedor pintu hingga membuat Samsul Huda (17 thn) terbangun lalu membuka kunci kamar pelapor, kemudian keduanya mengecek keadaan rumah dan melihàt jendela rumah bagian depan dalam keadaan rusak ada bekas congkelan dan dilanjutkan Melapor ke Polsek Bagor.
Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Bagor langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau ponsel tersebut berada di Dusun Dlopo Desa Kepel Kecamatan Ngetos, dan setelah dilakukan pengembangan kejàdian tersebut ada kaitannya dengan kejadian di Desa Jampes Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk dan akhirnya identitas terduga pelaku pencurian dapat diketahui yakni WT, warga Sekar Putih Kecamatan Bagor, "ungkap AKP Rony.
Terduga pelaku dapat dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan pada hari sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekitar pukul 13 ; 30 WIB.
"Akhiŕnya WT harus meringkuk diruang tahanan Polsek Bagor, yang bersangkutan mengaku telah mencuri ponsel tersebut dan kini kasusnya masih dalam pengembangan petugas, "pungkas Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Rony.(sr)
Post A Comment:
0 comments: