Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Diduga Ada Pemotongan Dana PIP SDN 1 Ngepung Kecamatan Lengkong Oleh Oknum Guru

Share it:


NGANJUK, Suarakpkcyber.com-PIP merupakan Program Indonesia Pinter dari Pemerintah untuk SD, SMP dan SMA pada tahun 2021 saat ini ada  pรจncairan dana PIP di Teras BRI kecamatan Lengkong, Nganjuk kamis (11/02/21).

Untuk semua wali murid siswa SD, SMP dan SMA harus tahu kabar terbaru bahwa pencairan bantuan PIP Kemendikbud tersebut untuk siswa SMA sebesar  1 juta rupiah.

Sedangkan untuk  SD sebesar Rp 450.000 , dan  untuk SMP sekitar Rp 750.000 pertahun ajaran baru.

Kepala Sekolah SDN 1 Ngepung Gatut Utomo dengan  NIP 196309031983031006, yang notabennya seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS) melalui oknum Guru (PSR) dengan NIP 198601282019032005,  secara sembunyi-sembunyi di pojokan parkir dihalaman perum perhutani lengkong tepatnya didepan bank Teras BRI dimana orang tua wali murid mengambil uang bantuan PIP untuk anaknya.

Menurut pengakuan (ID) wali murid dari inisial (W) anak kelas 2 dan (S) anak kelas 4 dari kedua anaknya masing masing mendapat bantuan PIP Rp 450.000 jadi total Rp 900.000  tetapi mereka hanya membawa pulang uang untuk kedua  anaknya sebesar Rp 200.000 karena per siswa dinkenai potongan oleh   oknum guru (PSR) Rp 350.000 dengan alasan untuk sumbangan membeli Paving sebesar 50.000 dan Tekel (keramik) sebesar 50.000 serta ada dana untuk administrasi khusus Rp 50.000 untuk oknum guru yang mengantar ke BRI agar dalam waktu pengambilan uang tersebut lancar.

Ketika awak media menuju ke Desa Sumbermiri untuk  menemui Kepala Sekolah SDN 1 Ngepung  konfirmasi masalah ini,   sekolah pun dalam keadaan tertutup rapat.

Kang Marhaen panggilan akrab  Wakil Bupati Nganjuk ketika dimintai pendapat via TLP soal pemotongan dana bantuan PIP,  hal itu tidak dibenarkan dan berjanji akan sidak minggu depan ke SDN 1 Ngepung untuk klarifikasi kebenaran berita ini.

DN (30 thn) sebagai wali murid ( SF) dan (SI) ketika dikonfirmasi awak media juga membenarkan kalau dirinya juga membawa pulang uang Rp 200.000 untuk kedua anaknya,  seharusnya yang di terima sebesar RP 900.000 untuk 2 anaknya, dan itupun nyampek dirumah tinggal Rp 100.000 karena harus bayar gojek Rp 100.000," pungkas DN.(Sari)

Share it:

korupsi

Post A Comment:

0 comments: