NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Tengah asyik karaoke di sebuah warung di Jalan Terminal truk Guyangan , Bagor . Pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di bekuk unit Reskrim Polsek Bagor bersama dengan Resmob Polres Nganjuk . Kamis (25/3/2021)
Pria 36 tahun warga Dusun Jatigetih Desa Sanggrahan , Gondang, Nganjuk berinisial SU ini terlibat pencurian sepeda motor milik IR. SUMIONO, (59) Perangkat Desa Tempuran, Banarankulon, Bagor bersama temannya berinisial WIN yang di tangkap sebelumnya (Selasa,23/3/2021).
"TKP pencurian di rumah pelapor (IR.Sumiono)" kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk , AKP Roni Yunimantara saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
Lebih lanjut Roni menyampaikan bahwa saat di interogasi , tersangka mengakui telah melakukan pencurian (curat) bersama WIN . Selain itu , tersangka juga mengakui telah melakukan curanmor dengan TKP di Desa Balongrejo, Bagor, pada bulan Desember 2020.
"Selanjutnya tersangka dan BB (Barang Bukti) Sepeda motor (yang di pakai sarana curat) dibawa ke Polsek Bagor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Imbuhnya
"Pasal yang di kenakan , pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHP. " Pungkas mantan KBO Satlantas tersebut. (John)
Post A Comment:
0 comments: