Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Curi Hp, Pemuda Desa Kuncir Ngetos Ditangkap Di Berbek

Share it:


NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Nekat mencuri handphone senilai Tiga Juta Rupiah , seorang pemuda Desa Kuncir Kecamatan Ngetos di bekuk Unit Resmob Polres Nganjuk. Sabtu (6/3/2021).

Jum'at (5/3/2021) Pemuda 21 tahun berinisial AP tersebut menggondol HP Azuz Zenfone Max Pro M2 di etalase toko milik Bima Vanza Dewa (29) di Jl. Mastrip No. ll Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Ganung Kidul Nganjuk.

Tak butuh waktu lama , selang sehari , polisi berhasil melingkus pelaku saat berniat merestart ulang (flash) HP curiannya di sebuah counter HP di Desa Cempoko Kecamatan Brebek. Sabtu (6/3) sekitar pukul 14.00 WIB.


"Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP estalase Toko milik BIMA VANZA DEWA, pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekitar jam 20.30 Wib." Ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk , AKP Rony Yunimantara.

"Berkat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ngeflaskan HP di counter HP di Ds. Cempoko Kec. Brebek Kab. Nganjuk. selanjutnya Tim Resmob mendatangi conter tersebut dan mengamankan pelaku" imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti HP Merk Azuz Zenfone Max Pro M2 di serahkan ke Unit 1 Sat Reskrim Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku terbukti melakukan tindak pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP , dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun" pungkas Rony.(John)

Share it:

Post A Comment:

0 comments: